Pelanggar Jam Malam Di Tes Swab Narkoba

surabayapagi.com
Petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menegur para pemuda yang kedapatan masih nongkrong meski telah melewati jam malam yakni pukul 24.00 WIB. SP/Jemmy

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski angka kesembuhan pasien positif Covid 19 terus meningkat, wabah Virus Corona masih belum berakhir. Berbagai upaya dilakukan pemkot Surabaya, salah satunya Perwali kota Surabaya nomor 33 yang membatasi kegiatan diatas pukul 22.00 WIB, masih diacuhkan oleh beberapa warga.

Hal ini membuat polisi di Surabaya bergerak bersama pemerintah untuk menyadarkan masyarakat yang ndablek dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Kali ini, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berinovasi dalam memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli terhadap diri sendiri dan lingkungannya selama pandemi ini.

Kesatuan yang dipimpin oleh AKBP Memo Ardian ini Menerjunkan puluhan anggota yang dipimpin Kanit Idik I dan II, AKP Raden Dwi Kennardi dan Iptu Danang Eko Arbianto, polisi berpakaian preman itu menyasar gerombolan pemuda yang masih nekat nongkrong melebihi pukul 24.00 WIB.

"Hayo, kalian ini tahu enggak kalau sekarang sudah dini hari. Masih saja nongkrong. Apa gak takut corona? Mana ada yang gak pakai masker lagi," teriak Danang kepada gerombolan pemuda di Jalan Bambu Runcing, Minggu (16/8/2020). 

Tak hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, polisi juga menerjunkan mobil urine test narcotic police, guna mengidentifikasi kemungkinan para pemuda itu mengkonsumsi narkotika.

"Sini coba julurin lidah," ujar salah satu petugas berpakaian APD untuk melakukan swab liur menggunakan alat khusus untuk mengetahui apakah pernah mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Sementara itu, AKP Raden Dwi Kennardi yang akrab disapa Ken mengatakan,kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk warga kota Surabaya.

Ken beranggapan bahwa kewajiban polisi ada ditengah masyarakat untuk mengingatkan, menghimbau dan membentuk kesadaran serta tanggung jawab bersama untuk berperan menekan angka sebaran Covid 19 di kota Pahlawan.

"Kami bekerja bukan hanya tentang ungkap narkotika saja, itu prioritas namun ada hal lain yang sebenarnya kerap kita lakukan yakni melakukan tes urine atau swab narcotic di tempat-tempat yang kami curigai. Tentunya juga dengan menyisipkan imbauan atau peringatan kepada masyarakat yang bandel dan abai pada protokol kesehatan," beber Ken.

Sementara itu,salah satu pemuda bernama Dodik, terlihat kalut dan gelagapan saat polisi melakukan penggeledahan.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Ia bahkan sempat pingsan dan terpaksa dibopong oleh petugas dan rekannya.

Tak lama,ia pun sadar dan mengaku takut saat polisi menghampirinya.

Pemuda 19 tahun itu lantas dilakukan tes swab narcotic untuk mengetahui apakah dalam pengaruh narkotika atau pernah mengkonsumsinya.

"Hasilnya negatif. Kami pulangkan sambil kami ingatkan jangan sampai keluar malam nongkrong gak jelas lagi. Apalagi saat Covid 19 seperti ini," tandas Ken. Jem

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru