KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pemaparan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  di Kantor KPU Kota, Surabaya, Kamis (25/4/2024). Sp/Arlana
Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pemaparan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kantor KPU Kota, Surabaya, Kamis (25/4/2024). Sp/Arlana

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Surabaya sudah melakukan tahapan Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2024 dengan membentuk badan Adhoc untuk Pemilihan 2024.


Dalam tahapa ini KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2024. 


Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan sesuai dengan keputusan KPU 476/2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS rekrutmen PPK ini telah dimulai sejak tanggal 23/4 kemerin.


"Meskipun perekutan itu sudah dilakukan sejak (23/4) kamrin dengan keterbatasan kami berap kepada media dapat menyaipaikan informasi seluasnya kepada Masyarakat," ungakap Nur Syamsi saat membuka Media Gathering pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2024, (25/4).


Semetara Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi meneeangkan secara teknis untuk seluruh Kota Surabaya nantinya akan ada 155 orang PPK yang tersebar di 31 kecamatan.


Bagi warga yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai PPK dalam pemilu di bulan Februari lalu, juga diperbolehkan mendaftar dalam rekrutmen kali ini.


"Terakhir masa pendaftaran calon anggota PPK itu sampai tanggal 29 April 2024," tambahnya.


Terkait persyaratan pendaftarannya, KPU Kota Surabaya sudah menerbitkan Pengumuman KPU Kota Surabaya Nomor 219/PP.04.2-Pu/3578/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2024.


Dalam pengumuman itu disebutkan ada sembilan poin persyaratan yang harus dimiliki calon pendaftar anggota PPK ini.


Beberapa di antaranya adalah calon pendaftar harus berdomisili di wilayah kerja PPK.Selain itu, pendaftar juga tidak diperbolehkan terlibat sebagai anggota partai politik aktif atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling sedikit selama lima tahun terakhir.


Untuk pengiriman dokumen atau membutuhkan informasi lebih detail, pendaftar menurut dia bisa langsung ke kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Alq

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…