Pemkab Kediri Permudah Perizinan untuk Tarik Investor

surabayapagi.com
Kegiatan sosialisasi terkait dengan izin usaha oleh DPMPTSP Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah kabupaten Kediri tengah berupaya untuk mengembalikan kondisi perekonomian yang terpuruk imbas dari covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Kediri adalah dengan mempermudah perizinan. Hal tersebut dilakukan guna menarik minat pemodal agar tertarik untuk berinvestasi di berbagai sektor.

Baca juga: Pembangunan Tower di Desa Krampon Sampang, Diduga tak Kantongi Izin

"Potensi investasi di kabupaten sangat menarik. Terlebih, segera dibangun jalan tol dan bandar udara yang juga dalam proses pembangunan. Ini yang menjadi salah satu alasan agar investor bisa menanamkan investasinya," kata Wakil Bupati Dewi Marya Ulfa di Kediri, Kamis (16/9).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri Eko Sujatmiko mengemukakan pihaknya mengundang para pengusaha dan melakukan sosialisasi peraturan investasi.

"Kami menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja, menyamakan persepsi dengan para pengusaha yang ada di Kabupaten Kediri agar semuanya paham terkait dengan pelaksanaan penanaman modal yang sekarang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah," kata Eko Sujatmiko.

Selain sosialisasi kebijakan, DPMPTSP Kabupaten Kediri juga turut melakukan sosialisasi pelaksanaan sistem Risk Based Approach (RBA) yang baru yakni Online Single Submission (OSS). Dengan sistem elektronik yang terintegrasi ini mampu mempermudah dan mempercepat proses perizinan.

"Mereka bisa mengajukan perizinan secara perorangan, mereka tinggal melaksanakan dan kami nanti tinggal membantu atau memfasilitasi mereka," ujar Eko.

Ia berharap para pengusaha di Kabupaten Kediri juga lebih memahami terkait dengan aturan. Pemkab juga mempermudah perizinan, agar para pengusaha juga tak ragu menanamkan investasinya di Kabupaten Kediri.

Sosialisasi ini, membantu mempercepat dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan. DPMPTSP Kabupaten Kediri juga mempersilakan para pengusaha yang mengalami kendala atau kesulitan untuk datang ke DPMPTSP.

Dengan sosialisasi kebijakan penanaman modal ini diharapkan nantinya mampu menarik investor dari berbagai wilayah untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri, yang bisa  perekonomian Kabupaten Kediri. Sosialisasi juga jadi salah satu cara komunikasi antara pemerintah daerah dengan pengusaha.

"Diharapkan pengusaha nyaman berinvestasi di Kabupaten Kediri. Dengan kemudahan izin usaha nanti investasi di Kabupaten Kediri bisa besar, perekonomian akan terangkat semua, masyarakat makmur," kata Eko.

Kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri para pengusaha dari berbagai kalangan usaha di Kabupaten Kediri. Acara juga tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, karena masih pandemi COVID-19.

Baca juga: KPK Ungkap Angpao Pengusaha Urus Perizinan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru