Pembangunan Tower di Desa Krampon Sampang, Diduga tak Kantongi Izin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 13:13 WIB

Pembangunan Tower di Desa Krampon Sampang, Diduga tak Kantongi Izin

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Pembangunan tower di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga tak mengantongi izin. Padahal, pembangunan tersebut sudah hampir selesai dikerjakan.

Hendik, ketua LSM Formasi Praja Nusantara (FPN) mengatakan, pembangunan tower yang terletak di Desa Krampon Sampang tak mengantongi izin.

Baca Juga: Belum Urus Izin, Bacchus Kota Kediri Ngrengek Minta Buka Sehari untuk Tasyakuran

"Saya sudah konfirmasi ke DPRKP dan Perizinan, dari keterangan kedua Dinas tersebut, tower yang terletak di Desa Krampon tak mengantongi izin," kata Hendik, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: KPK Ungkap Angpao Pengusaha Urus Perizinan

Menurutnya, seharusnya dari pihak pelaksana mengurus izin terlebih dahulu, baru proses pengerjaan tower. "Ini kok malah punya aturan sendiri, atau ada main dengan pihak pihak tertentu," kata pria asal Desa Krampon ini.

Pihaknya berharap kepada pihak pelaksana, tolong urus dulu perizinan nya, baru pekerjaan dimulai. Bukan malah sebaliknya.

Baca Juga: Suara Bising Tower Mengganggu Warga Sekitar

"Atau memang ini sengaja tak mengurus izin, karena ada orang kuat dibelakangnya," ungkap Hendik. Sementara, Mul dari pihak Tower saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak diangkat, dihubungi lewat WhatsApp juga tidak ditanggapi.gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU