Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 10 M untuk Perbaiki Jalan

surabayapagi.com
Jalan di Kecamatan Keraton menjadi salah satu jalan di Kabupaten Pasuruan yang sedang diperbaiki.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinas PU Bina Marga merespons keluhan tentang kerusakan jalan di Kabupaten Pasuruan. Untuk memperbaiki jalan rusak, telah disediakan anggaran pemeliharaan Rp 10 miliar. Termasuk, pemeliharaan kerusakan jembatan.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka mengatakan, penanganan infrastruktur jalan memang membutuhkan dana yang tak sedikit. Jalan yang harus dirawat setiap tahun juga cukup panjang. Apalagi, sekitar 30 persen jalan mengalami kerusakan.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Lakukan Giat Fogging di Beberapa Sekolah

”Banyak jalan yang masuk tanggung jawab kami. Membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk merawatnya,” bebernya.

Hanung menyebutkan, jalan yang masuk kewenangan Pemkab Pasuruan mencapai 2.300 kilometer. Kurang lebih 1.700 kilometer di antaranya dalam keadaan baik. Namun, selebihnya rusak. Baik ringan, sedang, maupun berat. Perlu penanganan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Akan Perbanyak Jumlah RTLH yang Dibangun

Untuk pemeliharaan jalan tersebut, Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hingga Rp 8 miliar dalam APBD 2022 lalu. Jumlah itu ternyata belum cukup. Sebab, kenyataannya, masih ada jalan-jalan rusak yang membutuhkan penanganan. Akhirnya, dana pun ditambah sekitar Rp 5 miliar dalam APBD Perubahan 2022. Jadi, total selama 2022, ada Rp 13 miliar untuk anggaran pemeliharaan jalan.

Bagaimana tahun anggaran 2023? Hanung menjelaskan, pemeliharaan jalan juga akan dilakukan pada tahun ini. Tujuannya, memastikan jalan-jalan di Kabupaten Pasuruan terjaga.

Baca juga: RSUD Bangil Gelar FGD Bersama Awak Media dan LSM

”Yang rusak ringan juga akan ditangani dengan pemeliharaan,” tuturnya.

Anggaran pemeliharaan jalan dalam APBD 2023 dialokasikan Rp 10 miliar. Kalau dibandingkan dengan APBD 2022, nilainya memang lebih kecil. Dana tersebut tidak hanya untuk jalan, tapi juga penunjang infrastruktur lain. Misalnya, pemeliharaan jembatan ataupun tembok penahan tanah (TPT). ris

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru