Pemkab Probolinggo Bentuk Laskar Waras, Tekan Covid-19

surabayapagi.com
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian bersama lima anggota Laskar Waras Diskominfo yang telah dibentuk. SP/ RB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memaksimalkan upayanya dalam menekan persebaran Covid-19. Pemkab Probolinggo membentuk Laskar Waras di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laskar ini diisi para relawan dari masing-masing OPD.

Para relawan ini mengemban tugas khusus yaitu meningkatkan dan mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. Diantaranya disiplin penggunaan masker, disiplin penerapan jaga jarak dan membubarkan kerumunan orang.

Baca juga: Pasokan Menipis, Harga Bawang Merah di Probolinggo Melonjak

Laskar Waras memiliki tugas dan wewenang penuh untuk mengingatkan langsung, menegur hingga memberikan tindakan keras bagi para pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu, termasuk kepala dinas.

Baca juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

“Laskar Waras ini dibentuk berdasarkan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Hj. P Tantriana Sari selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono Senin, (24/8) saat mengukuhkan Laskar Waras Diskominfo, usai apel rutin di halaman Kantor Bupati Probolinggo.

Sekda mengatakan, Laskar Waras di bentuk untuk melindungi seluruh ASN dari kemungkinan paparan virus korona baik dari internal maupun eksternal. Serta, untuk menekan angka kasus Covid-19 terutama pada lingkungan perkantoran.

Baca juga: Gerakan Gotku Resik di Probolinggo Digencarkan

“Oleh karena itu tetap gunakan masker meskipun itu didalam ruangan. Kemudian sering cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. Tiap selesai apel rutin, kami selalu mengingatkan kepada teman-teman semua untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. Dsy6

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru