Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Pinggir Jalan

surabayapagi.com
DD, pelaku pengedar narkoba jenis pil koplo yang berhasil diamankan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - diduga hendak mengedarkan narkoba jenis pil koplo, seorang pemuda berinisial DD diamankan polisi.

Baca juga: ‘Sport Tourism’ Kota Malang Jadi Alternatif Dongkrak Sektor Pariwisata

Pelaku diamankan Satreskrim Polsek Pagak pada Sabtu (30/1) di  Desa Sumberejo, kecamatan Pagak kabupaten Malang.

“Sekitar pukul 16.00 WIB anggota berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti pil koplo yang juga dibawa,” kata Kapolsek Pagak, AKP Sumarsonoi, Senin (1/2/2021).

Setelah ditangkap, polisi langsung menggeledah apa yang sedang dibawa oleh tersangka penuh tato dibagian tangannya itu. Alhasil ratusan pil double L ditemukan dengan terbungkus rapi di kantong plastik.

Baca juga: Pemkot Malang Gaungkan Sport Tourism

“Anggota mengamankan barang bukti berupa 422 butir pil double L, dengan rincian 3 plastik berisi 100 pil double L, 1 plastik berisi 104 butir, 1 plastik berisi 10 butir dan ada 1 bungkus rokok yang berisi 10 Pil,” papar dia.

Disisi lain, anggota juga menemukan uang tunai dari saku tersangka yang diduga hasil penjualan pil double L tersebut.

Baca juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

“Ada uang tunai sejumlah Rp 200 ribu (yang merupakan, red) hasil penjualan pil double L, serta satu buah handphone yang diduga sebagai alat komunikasi jual beli barang haram tersebut,“ ujar dia.

Kini tersangka DDA mendekam di balik jeruji besi Polsek Pagak. “Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pagak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru