Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Apr 2024 14:45 WIB

Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

i

Rio Reifan itangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/04/2024) malam.  SP/ JKT

SURABAYAPAGFI.com, Jakarta -  Salah satu publik figur atau artis bernama Rio Reifan (RR) dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/04/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapan terhadap Rio Reifan. "Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/04/2024). 

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Selain itu, diketahui terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Rio Reifan ini sudah merupakan yang kelima kalinya. Dan sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami menghimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

"Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi," tambahnya.

Menurut Ade pihaknya sudah melakukan tes urine kepada Rio guna memastikan kandung zat narkoba yang dikonsumsi.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

"Itu SOP yang dilakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urine nya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2015 silam.  Dua tahun berselang, polisi kembali membekuk Rio Reifan terkait kasus yang sama paa 2017 silam.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Setelah bebas, Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada 2019 silam. Rio Reifan mengaku ia kembali mengonsumsi narkoba lantaran ketergantungan dengan barang haram tersebut.

Terakhir Rio Reifan kembali ditangkap untuk keempat kalinya pada 2021 lalu. Pada kasus keempat ini, Rio Reifan mengaku kembali mengkonsumsi narkoba karena masalah keluarga. jk-05/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU