Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rio Reifan itangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/04/2024) malam.  SP/ JKT
Rio Reifan itangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/04/2024) malam.  SP/ JKT

i

SURABAYAPAGFI.com, Jakarta -  Salah satu publik figur atau artis bernama Rio Reifan (RR) dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/04/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapan terhadap Rio Reifan. "Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/04/2024). 

Selain itu, diketahui terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Rio Reifan ini sudah merupakan yang kelima kalinya. Dan sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami menghimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

"Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi," tambahnya.

Menurut Ade pihaknya sudah melakukan tes urine kepada Rio guna memastikan kandung zat narkoba yang dikonsumsi.

"Itu SOP yang dilakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urine nya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2015 silam.  Dua tahun berselang, polisi kembali membekuk Rio Reifan terkait kasus yang sama paa 2017 silam.

Setelah bebas, Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada 2019 silam. Rio Reifan mengaku ia kembali mengonsumsi narkoba lantaran ketergantungan dengan barang haram tersebut.

Terakhir Rio Reifan kembali ditangkap untuk keempat kalinya pada 2021 lalu. Pada kasus keempat ini, Rio Reifan mengaku kembali mengkonsumsi narkoba karena masalah keluarga. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …