Pengedar Sabu Digerebek saat Baru Bangun Tidur

surabayapagi.com
Kolase barang bukti dan pelaku pengedar sabu yang diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Surabaya. Pelaku berinisial BS (50) diamankan polisi di rumahnya di jalan Petemon Kuburan, Surabaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,55 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menyebut bahwa penggerebekan dilakukan timnya sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

BS dengan santainya membuka pintu rumahnya, lantaran tidak biasanya ada tamu datang pagi hari. Setelah menyadari yang datang adalah polisi, DS hanya bisa pasrah. Apalagi dia masih baru bangun tidur dan setengah sadar.

"Dari penggeledahan tim kami menyita 8,55 gram sabu dari 14 bungkus plastik," jelas Daniel, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

Setelah itu, BS bersama barang bukti sabu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan BS mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial IS yang kini menjadi DPO.

"Pelaku membeli barang dari orang lain dengan maksud dijual kembali dalam bentuk pahe (paket hemat)," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Selain sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita ponsel, kaleng dan bungkus rokok serta cottonbud.

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menjual barang terhadap tersangka BS dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lainnya lagi," tandasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru