Pengunggah Video Mobil PJR Tol Jatim Ringsek Minta Maaf

surabayapagi.com
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Abdullah Affan tak mengira rekaman video kecelakaan yang diunggahnya di media sosial membuatnya menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Baca juga: Selip Ban, Truk Muat Kaleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang

Abdullah diperiksa bukan karena menyebar video kecelakaan tersebut, melainkan karena dalam video berdurasi 30 detik tersebut, petugas PJR mengalami kecelakaan seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya.

“Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet,” ucap Abdullah dalam video tersebut, Kamis (15/10).

Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

Baca juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota.

Baca juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengalangi lagi," tambah Roni.

Roni menjelaskan, dengan surat pernyataan dan permohonan maaf itu, pihaknya menyatakan bahwa masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Selain itu juga minta maaf tidak akan mengulangi lagi. Maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Roni.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru