Polisi RW Bentukan Kapolres Tanjung Perak Sukses Tangkap DPO Pelaku Curanmor

surabayapagi.com
Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Purwanto (42). SP/ Ariandi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat dibentuknya Polisi RW, DPO kasus pencuri kendaraan bermotor (curanmor) selama 4 tahun berhasil diungkap pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Pos Penjagaan Security, Jalan Teluk Lamong Surabaya.

Diketahui dari kasus pencurian kendaraan bermotor, Setidaknya polisi berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Purwanto (42) warga Genting V Surabaya, ditangkap pada Minggu 08 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 Wib, lalu. 

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kediri Diamankan di Probolinggo

Sedangkan satu pelaku yang dinyatakan DPO yakni Samsul Anang (55) warga Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo Surabaya, diamankan pada Kamis 18 Mei 2023, oleh anggota polsek Asemrowo berkat dibentuknya Polisi RW yang Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

Kompol Hengy Renanta Kapolsek Asemrowo Surabaya menjelaskan terungkapnya DPO pelaku curanmor ini berdasarkan atas kegiatan polisi RW yang dibentuk oleh Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Baca juga: Peringkat ke-4 Piala Asia U-23, Pj Gubernur Adhy Bangga Semangat Skuad Timnas Garuda Muda Indonesia

"Pada itu petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku bernama Purwanto, sementara temanya Samsul saat itu sempat berhasil melarikan dengan membawa sepeda motor korban yang saat ini kita amankan," Jelas Hengy, pada Sabtu (20/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Lanjut, Hengy mengungkapkan pada kejadian sebelumnya, bahwa dua pelaku ini dipergoki oleh teman korban saat keduanya melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir didepan Pos. Saat itu korban memergoki pelaku pada saat merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Percetakan di Surabaya Terbakar

"Begitu ketahuan korban berusaha mengejar sembari berteriak maling-maling sehingga korban yang mengejarnya menendang salah satu pelaku yang diboncengnya sehingga pelaku Purwanto jatuh dan ditangkapnya dan diserahkan ke polsek Asemrowo." ungkapnya.

Masih Kata Kapolsek, Karena Samsul Ini dinyatakan DPO pada tahun lalu, dengan adanya kegiatan polisi RW, akhirnya petugas Reskrim berusaha memantau kepulangan pelaku di rumahnya dan pada hari Kamis 18 Mei 2023, Samsul yang pada saat itu DPO langsung menangkapnya." pungkasnya. Ar

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru