Waspada Penipuan Visa Non Haji

Arab Saudi akan Perketat Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah ditutup pada bulan April 2024, menyusul terpenuhinya kuota haji Indonesia.

Kendati demikian, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, masyarakat diimbau untuk tidak terperangkap oleh tawaran berangkat dengan berbagai jenis visa non haji.

Anna menekankan hal tersebut karena banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," ujar Anna, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Minggu, (5/5/2024).

Anna menjelaskan secara detail bahwa kuota haji Indonesia telah terisi penuh, dengan 221.000 jemaah untuk haji dan 20.000 tambahan kuota.

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah. Dimana terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler, serta 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Mengenai aturan visa haji, Anna menjelaskan bahwa warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah (PIHU).

"Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," papar Anna.

Saat ini, proses penerbitan visa jemaah telah dimulai, dengan lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Jemaah haji reguler dijadwalkan akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024, sedangkan jemaah haji khusus akan berangkat pada 23 Mei 2024.

Anna kembali menekankan pentingnya masyarakat waspada terhadap penipuan visa non haji, mengingat risiko besar yang ditanggung jika terjebak dalam penipuan tersebut.

Selain tidak dapat melaksanakan ibadah haji, jemaah juga akan mengalami kerugian materi dan tidak dapat masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun ke depan jika dideportasi.

"Kami menghimbau publik jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegasnya.

Sebagai upaya menjaga keamanan dan keamanan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kementerian Agama Indonesia untuk bekerja sama lebih erat dan komprehensif.

"Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tutur Anna.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," pungkasnya. ain

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…