Polres Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

surabayapagi.com
Apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar. SP/LES

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna menindaklanjuti larangan mudik, Polres Blitar menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta dihadiri Forkopimda dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada , Senin (26/4 ) pagi di halaman Kantor Pemkab Blitar.

Apel kesiapan yang dipimpin Bupati Hj.Rini  didampingi Kapolres AKBP Leonard M Sinambela S.H., S.I.K.M.SI dan Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Arm.M.Muslih, juga hadir para Kapolsek,dan para PJU Polres Blitar, para Camat juga Danramil se Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

Sedangkan pasukan apel yakni anggota Polres Blitar, gabungan ari seluruh Fungsi, satu peleton pasukan Kodim 0808, Yonif 511, peleton Dishub dan satu peleton Provost Satpol PP Pemkab Blitar dan dua pasukan Ormas serta Orari dan pasukan Senkom.

Dalam kesempatan apel  Bupati Blitar Mak Rini Syarifah menyampaikan amanat, mengenai beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun provinsi. 

Juga menyampaikan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan beberapa titik penyekatan antar provinsi baik dengan wilayah kabupaten lain. 

Baca juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Selain itu Polres Blitar telah menyebarkan Pamflet yang merupakan  titik penyekatan yang dibagi menjadi 4 rayon. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

“ Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 “ kata Bupati didampingi Wakil Bùpati Rachmad Santoso,  Kapolres Blitar dan Komandan Kodim Blitar.

Sebelum upacara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Saren Suwito membacakan Ikrar "Jangan Mudik", usainya Gelar Pasukan, Bupati  menyampaikan Yel..Yel..Blitar maju bersama, sejahtera bersama yang diikuti seluruh peserta Apel.

Baca juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sedang Kapolres Blitar menyampaikan pesan kepada masyarakat pihaknya akan menindak tegas para pelanggar berlalu lintas yang bersamaan Operasi Ketupat, yang melanggar aturan lalu lintas  juga menyampaikan secara tegas akan mengembalikan para pemudik yang tetap melakukan mudik di setiap titik pos pos penyekatan yang telah ditunjuk.

"Bila ada terobosan jalan tikus, pihak satuan juga melakukan patroli bersama, ini semua demi keselamatan kita semua untuk mencegah sebaran Covid-19 khususnya wilayah Kabupaten Blitar, juga menyinggung cara gugah sahur dan bunyikan petasan, baik saat puasa maupun jelang lebaran, termasuk arak arakan.Les

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru