Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan setelah sebelumnya dihakimi massa yang geram akan aksinya. SP/Lestariono
Pelaku diamankan setelah sebelumnya dihakimi massa yang geram akan aksinya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Apes menimpa YRJ (17) warga Kel Krisik Kec Gandusari Kabupaten Blitar setelah berusaha kabur bawa motor curiannya kepergok warga, akibatnya tubuhnya lebam setelah jadi bulan bulanan warga.

Peristiwa pencurian motor yang terjadi Senin (22/4) sekitar pukul 11.00 siang itu sebenarnya dua pelaku yakni YRJ (17) dan MRM warga Kel Krisik Kec Gandusari Kab Blitar. Dalam aksinya mereka berdua berboncengan dengan motor Honda Beat biru putih, ketika melewati bulak jalan desa Suru Kec Krisik, salah satu pelaku turun, tanpa disadari ulah mereka terlihat oleh salah satu warga yang tak jauh mereka beraksi.

"Setelah terduga membawa motor hasil curiannya dengan cara dituntun, sekitar jarak 50 meter dari TKP, salah satu warga (saksi) menghadang pelaku, karena saksi mengetahui bahwa motor yang dibawa dengan didorong, saksi menghadang pelaku, sementara temannya yang kendarai motor sudah lari, sebelum pelaku ditangkap warga, kini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap YRJ, serta saksi saksi," kata Kapolsek Doko AKP Jaka Pitaya lewat Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto SH pada wartawan Selasa (23/4) siang di ruang kerjanya.

Sementara Bonadi (62) warga Desa Suru Kec Doko Kab Blitar pemilik motor jenis Yamaha Vega AG 6619 MF saat itu berada di sawah tak jauh dari TKP pencurian, sedang kerja menyiangi tanaman di sawahnya, setelah diberi tau saksi, bahwa motornya dicuri orang, dan pencurinya tertangkap, selanjutnya Kakek berusia 62 tahun  itu melapor ke Polsek Doko bersama warga sambil menggiring pelaku ke kantor Polsek Doko.

"Jadi yang tertangkap tangan oleh warga 1 orang YRM berusia 17 juga warga Kec Doko, untuk teman tersangka masih dilakukan pencarian sekaligus penyelidikan, untuk BB yang diamankan 1 motor milik korban, 1 buah tas selempang hijau, 1 buah topi hitam satu jaket hitam dan gunting warna hijau hitam diakui milik tersangka YMR, kini masih didalami untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Heri Irianto. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…