SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kerjasama Keamanan Obvitnas (Obyek Vital Nasional) oleh Pabrik Gula PT RMI dengan Polres Blitar, digelar di gedung Rupatama Polres Blitar pada Kamis (28/07) pukul 09.00.
Kerja sama itu di mana pihak PT RMI (Rejoso Manis Indo) yang berada di desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar ini, oleh Kementerian Perindustrian ditetapkan sebagai Obvitnas di bidang industri dengan keputusan nomor 194 tahun 2022.
Baca juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine
Penandatanganan tersebut langsung oleh Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT Rejoso Manis Indo (RMI) Bobby S Laluyan bersama Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.
Dalam kesempatan itu Boby panggilan akrabnya mengatakan, guna menindaklanjuti penunjukan pabrik gula RMI sebagai Obvitnas maka, pihak RMI bekerjasama dengan Polres Blitar dalam bidang keamanan.
Dalam penandatanganan kerjasama itu, Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dan perwakilan PT RMI yakni, Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT Rejoso Manis Indo (RMI) Bobby S Laluyan tampak saling bubuhkan tanda tangan.
"Hari ini kita menandatangani surat perjanjian kerjasama bidang pengamanan Pabrik Gula PT RMI dengan Polres Blitar, berdasarkan keputusan Kementerian Perindustrian nomor 1994 tahun 2022," kata Boby S Laluyan pada wartawan.
Baca juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka
Sedang Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom S.Ik mengatakan, bahwa Polri merupakan bagian dari pengamanan dan penegakan hukum di dalam negeri. “Untuk itu kita wajib untuk membantu dalam bentuk pengamanan obyek-obyek vital nasional termasuk PT.RMI yang berada di wilayah Hukum Polres Blitar," papar AKBP Adhitya.
Orang nomor satu di Polres Blitar ini menambahkan, pihaknya juga memberikan jaminan pada pelaku pelaku industri untuk melakukan kegiatannya.
"Salah satu cara yang dilakukan oleh Polri yakni melakukan pencegahan terjadinya kejahatan dan menjaga keamanan lokasi tersebut," tegas AKBP Adhitya Panji Anom berdampingan dengan Boby S Laluyan.
Baca juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta
Penandatanganan kerjasama itu disaksikan para PJU Polres Blitar, sedang dari pihak PT RMI didampingi beberapa manager PT RMI.
Mengakhiri penandatanganan kerjasama tersebut baik Kapolres Blitar dan Direktur Human Resource and General Affairs (HRGA) PT RMI Boby S Laluyan menunjukan surat kerjasamanya pada wartawan. Les
Editor : Moch Ilham