Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendatangi TKP. SP/Lestariono
Petugas saat mendatangi TKP. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya selisih waktu sepekan atas pencurian sapi di wilayah hukum Polres Blitar, kini terjadi lagi kasus pencurian hewan (Sapi). Kali ini menimpa Siswanto (53) warga lingkungan Krajan Kelurahan Jegu Kec Sutojayan Kabupaten Blitar harus kehilangan seekor lembu betina yang ditaksir seharga Rp 15 juta. Peristiwa pencurian sapi yang terjadi pada Selasa (2/4) malam itu kini dalam penyelidikan Polres Blitar.

Kejadian pencurian sapi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto SH pada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/4) siang. Menurut Iptu Heri, kejadian tersebut diketahui pemiliknya ketika Siswanto bersama istrinya  pulang dari sholat Taraweh di masjid yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat itu Siswanto, tidak masuk langsung masuk ke rumahnya melainkan menuju kandang sapinya untuk melihat dua ekor sapinya yang baru diberi makan.

"Saat melihat sapinya yang ada di kandang tinggal satu, selanjutnya Pak Siswanto (korban) mencari di sekeliling kandang dan rumahnya, yang diduga sapi jenis betina itu lepas dari kandang, karena tidak ditemukan, Pak Siswanto akhirnya melapor ke Polsek Sutojayan," kata Iptu Heri Irianto.

Sebelum melapor korban Siswanto diberi informasi oleh saksi Dwi Istanto (33) tetangga korban, bahwa dirinya (saksi) saat duduk-duduk di teras rumah saudaranya, melihat mobil jenis Pick Up L 300 warna hitam dengan bak tertutup masuk ke jalan gang menuju kandang sapi dari arah timur  jalan umum.

"Dari keterangan saksi yang bernama Istanto dalam keterangannya sekitar pukul 19.00 melihat ada mobil jenis Pick Up L 300 warna hitam masuk gang samping rumah korban, juga menerangkan dalam mobil dengan bak tertutup itu ada dua orang yang satunya  memakai helm hitam tertutup, tidak lama mobil tersebut keluar lewat jalan semula (awal), saksi tidak mengetahui nomor polisinya," terang mantan Kanit Laka Satlantas Polres Blitar ini.

Saat petugas Reskrim Polres Blitar dan anggota Polsek Sutojayan bersama babinsa Koramil Sutojayan untuk olah TKP,  diduga pelaku sudah lakukan survey karena tanpa tinggalkan jejak  hanya saksi dan korban memberi keterangan pada petugas, dan diketahui kandang sapi yang berada di belakang rumah korban berukuran panjang 9 meter dan lebar 5 meter itu tanpa ada pintu pengamanan, hanya dipagari dengan balok bambu, keberadaan kandang terletak dekat jalan gang timur rumah korban.

"Untuk korban atas hilangnya lembu berusia 6 tahun itu mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta seperti keterangannya, kini masih dalam penyelidikan," pungkas Iptu Heri. Les

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …