Ra Nasih Dorong Terbentuknya Peraturan Gubernur Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren

surabayapagi.com
Suasana dialog publik bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Nasih Aschal

SURABAYA PAGI, Bangkalan- Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem Muhammad Nasih Aschal terus mendorong terbentuknya peraturan Gubernur tentang Fasilitasi pengembangan pondok Pesantren.

Hal itu diungkapkan Ra Nasih Sapaan akrabnya saat menjadi salah satu Narasumber di Dialog publik tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB). Menurut-nya, setelah disahkannya Perda No.3 Tahun 2022 tentang Fasislitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut. 

Baca juga: Gerak Senyap Pakde Karwo Jadi Faktor Elektabilitas Paslon 02 Meroket di Jatim

"Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren," tegasnya.

Baca juga: PJ Bupati Lantik 14 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang III

Menurutnya, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar dengan hadirnya peraturan tersebut. Ia katakan, perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan Raperda tentang pengembangan pesantren akan segera berbuah manis.

Baca juga: Momen Kemerdekaan, Pemkab Santuni Anak Yatim, Disabilitas dan Berikan Apresiasi Kepada Veteran

"Tentu kita berharap semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren ini akan bisa dikawal melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Ra Nasih.wha

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru