Sabu untuk Tahun Baru Gagal Diselundupkan ke Lapas

surabayapagi.com
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi Kembali menggagalkan penyelundupan sabu. Modusnya terbilang unik dan baru, barang terlarang tersebut diselipkan dalam keripik.

Keripik berisi sabu itu hendak dikirimkan oleh AK (29), seorang warga Rogojampi, Banyuwangi melalui layanan penitipan barang dan makanan.

"Upaya penyelundupan ini terjadi sekitar jam 09.30 WIB dan hendak dikirimkan kepada temannya dengan inisial EC (29) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika," ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto kepada, Senin (26/12/2022).

Sesuai SOP yang berlaku, setiap barang yang akan dikirimkan harus melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 13 klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Paket itu diletakkan di dalam keripik yang telah dimodifikasi menggunakan lem, sehingga secara sekilas dalam keripik tersebut tidak nampak bahwa di dalamnya telah diselundupkan narkoba," terang Wahyu.

Wahyu menyebutkan bahwa paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,5 gram itu diletakkan pada dua jenis keripik yang berbeda, yaitu pada keripik pisang dan keripik singkong.

Atas temuan itu petugas lantas mengamankan AK dan juga memanggil EC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata EC bukan merupakan target asli pengiriman barang, namun hanya untuk mengelabui petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari SA (23), seorang warga binaan lain yang juga terlibat perkara penyalahgunaan narkotika," katanya.

Pada awalnya, SA mengelak bahwa ia merupakan pemesan barang terlarang tersebut. Ia tak dapat berkutik ketika AK memberikan keterangan bahwa memang barang terlarang itu ditujukan dan dipesan oleh SA.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada rekan-rekan Satres Narkoba Polresta Banyuwangi. Ini merupakan bentuk sinergi kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas," ucapnya.

Diduga, beberapa paket sabu itu bakal digunakan untuk pesta narkoba saat pergantian tahun di dalam Lapas.

"Ada dugaan sabu sengaja dikirim ke dalam Lapas untuk pesta narkoba di dalam Lapas," ujar Kalapas.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Halalbihalal Bersama Penyandang Disabilitas

"Kita terus pantau. Kita mengindikasikan masih banyak upaya penyeludupan narkoba di Lapas Banyuwangi," tambahnya.

Dalam setahun ini, kata Wahyu, lebih kurang 7 kali upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Banyuwangi. Baik itu jenis sabu ataupun obat-obatan daftar G yang dibawa oleh pengunjung ke Lapas Banyuwangi.

"Yang sebelumnya bulan November lalu. Itu sabu ditaruh di dalam sandal jepit. Ada lagi yang ditaruh dalam kacang kulit," tegasnya.

Wahyu menjelaskan bahwa pada momen Nataru ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas/ rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas/ rutan tetap kondusif. Ari

Baca juga: Pelabuhan di Banyuwangi Ramai Dipadati Pemudik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru