Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

surabayapagi.com
Anggota Satlantas polres Pasuruan, saat mengecek TKP laka lantas.

Gerak Cepat, Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29) mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Baca juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA

Dalam kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari dijalan umum jurusan Surabaya – Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan yang diduga melarikan diri adalah jenis Truk Car Carrier warna Merah, Selasa (31/01/2023).

Baca juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan beserta Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan truk yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke simpang empat Taman Dayu” ungkapnya.

Baca juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di simpang empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali. Setelah truk berhasil dihentikan dan di lakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi truk, ternyata memang benar didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri dari insiden kecelakaan tabrak lari.

“Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan truk Car Carrier warna merah dilsita untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP. Yudi. ris

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru