Satlantas Polrestabes Surabaya akan Berlakukan Kembali Tilang Manual

surabayapagi.com
Kasat lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif (Tengah).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Surabaya akan kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual.

Hal tersebut diketahui sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) banyak pengendara motor yang melanggar dari tidak memakai helm, melawan arus, hingga menerobos traffic light.

Baca juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Penerapan tilang manual itu dibenarkan oleh Kasat lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif  yang mengatakan akan ada pemberlakuan kembali tilang manual setelah fakta dilapangan pengendara makin banyak yang melanggar.

“Sebagai informasi awal, demi kebaikan bersama, pekan ini kita akan persiapan penindakan mulai Tilang Manual lagi di Kota Surabaya,” jelas Kompol Arif kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Lebih lanjut, Kompol Arif menuturkan, dengan ketidakpatuhan terhadap lalu lintas, akibatnya beberapa kali kecelakaan kembali terjadi dalam bulan yang sama bahkan korbannya meninggal dunia seperti yang terjadi di Jalan Kertajaya – Manyar.

Di akses jalan itu, sering kali ada aksi balapan atau ngebut - ngebutan yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia. Semuanya terjadi karena tidak taat aturan, dan peningkatannya beberapa pekan ini sangat signifikan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

“Tilang Manual di Surabaya, akan segera diberlakukan khususnya pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi Fatalitas Laka Lantas,” pungkas Kompol Arif. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru