Sebanyak 27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19

surabayapagi.com
Pengadilan Agama Surabaya. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - 27 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya dan satu keluarganya positif COVID-19. Pihak PA Surabaya akan mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk mempanjang lockdown kantor yang ada di Jalan Ketintang Madya.

Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo membenarkan akan segera melaporkan hasil tersebut ke MA hari ini. Laporan itu juga sekaligus meminta izin untuk memperpanjang penerapan lockdown di kantor PA Surabaya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Lakukan Giat Fogging di Beberapa Sekolah

Adapun permintaan lockdown rencananya akan diperpanjang seminggu lagi setelah pada Rabu (5/8) lalu PA Surabaya telah memberlakukan penutupan sementara.

"Akan disampaikan (ke MA) dan lockdown yang kemarin kami lakukan akan diperpanjang satu minggu lagi," terang Syakur.

Baca juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Meski locdown akan diperpanjang, lanjut Syakur, pihaknya tetap melakukan pelayanan. Adapun layanan itu akan dilakukan secara terbatas dan harus mengajukan lewat online terlebih dahulu.

"Tapi kami akan tetap memberikan layanan terbatas," tandas Syakur.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test. Setelah itu seluruh pegawai dan keluarganya yang berjumlah 116 orang menjalani swab massal, Kamis (6/8/2020).  dsy6

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru