Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh di 33 Provinsi Bakal Demo 6 September 2022

surabayapagi.com
Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kenaikan harga BBM berbuntut pada aksi protes pihak yang merasa dirugikan. Salah satunya kaum buruh yang terkena dampak besar atas keputusan kenaikan harga BBM itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim, ribuan buruh di 33 provinsi Indonesia akan melakukan unjuk rasa menolak naiknya bahan bakar minyak (BBM) Selasa, (6/9/2022) mendatang.

Baca juga: Jokowi Bikin Ilustrasi Naik MRT, Bareng Buruh

Said menuturkan, aksi demo besar-besaran itu akan dipusatkan di gedung DPR RI Jakarta untuk meminta pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

Wilayah lain yang akan ikut berdemo antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Tak hanya itu, aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Dia mengatakan apabila ternyata aksi tersebut tidak membuahkan hasil, KSPI bersama anggotanya akan menggelar aksi lanjutan dengan menuntut kenaikan upah setidaknya 10 hingga 13 persen untuk 2023.

Baca juga: Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” kata Said, Sabtu (3/9/2022).

Said Iqbal menyampaikan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan BBM itu akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen dan akan turun lagi menjadi 50 persen.

Alasan kedua buruh menolak harga BBM naik karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan, menurut Said Iqbal, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Baca juga: Buruh Korban PHK, Akan "Digaji" Negara 6 Bulan

Selain itu, upah buruh menurutnya tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir. Bahkan kenaikan UMK 2023 dihitung menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sehingga, Said yakin tahun depan upah buruh tak akan naik lagi,

Sementara itu, Said menyebut subsidi sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan, diberikan hanya agar menahan buruh tak protes. Sebab subsidi itu tak mampu menutupi kenaikan harga akibat inflasi. Ia juga khawatir, ledakan biaya operasional industri, akan memicu gelombang PHK.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Adapun rincian harga BBM yang mengalami kenaikan adalah harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, harga solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru