Bangunan Liar di DAS Brebes Segera Rata dengan Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Brebes - Sebanyak 1.229 bangunan liar yang berada di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan segera ditertibkan. Rencana penertiban tersebut diketahui usai Rapat Kordinasi (Rakor) instansi terkait di Ruang Rapat OR Setda Brebes, Senin, 11 September 2017. Jumlah bangunan liar yang ditertibkan berada di Kecamatan Bulakamba, ada 273 bangunan, Larangan 341 bangunan, Ketanggungan 102 bangunan, Kersana 30 bangunan, Jatibarang 139 bangunan, Brebes 114 bangunan, Tanjung 27 bangunan, Wanasari 101 bangunan, dan Kecamatan Songgom 102 bangunan, berdasarkan keterangan Agus Ashari selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PSDAPR) Kabupaten Brebes. Selain tidak mempunyai izin, bangunan tersebut rawan longsor serta menghambat aliran air yang ada di sekitar aliran irigasi yang ditempatinya. Sehingga perlu dilakukan penggusuran. Menurut Agus, dalam penertiban nanti, semua bangunan yang menempati sepanjang aliran sungai tidak mendapatkan ganti rugi. Untuk mengantisipasi kericuhan saat penertiban nanti, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian, TNI serta kecamatan dan desa untuk menggelar sosialisasi terkait rencana penertiban tersebut. "Kita telah menggandeng desa, kecamatan, kepolisian dan TNI dalam menyosialisasikan rencana penertiban ini. Harapannya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Agus. Khusus untuk wilayah Kecamatan Jatibarang, seluruh bangunan yang ada di sekitar daerah irigasi akan dipindahkan ke area Janegara. Dengan kata lain, pemerintah telah menyediakan tempat untuk menampung masyarakat miskin yang memiliki bangunan di area irigasi. "Nanti semua bangunan yang berada di sekitar daerah irigasi di Kecamatan Jatibarang, rencananya akan dipindahkan ke area sekitar dua hektare yang ada di Janegara," kata Agus. Anggaran Tembus Rp 200 Milliar Sementara itu, Perwakilan dari Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Semarang, Jawa Tengah, Agnes Yustika Rini mengungkapkan, pembersihan bangunan liar yang ada di sekitar sungai merupakan agenda rutin pihaknya. Diharapkan, akhir tahun 2017 ini, semua bangunan liar yang ada di Kabupaten Brebes di sekitar area sungai bisa ditertibkan. "Memang setiap tahunnya ada penertiban bangunan yang ada di sekitar sungai. Akhir tahun diharapkan penertiban tersebut bisa selesai," ucap Agnes. Ia menegaskan, jika pembersihan bangunan liar itu juga mendukung proyek pemerintah pusat melalui APBN untuk normalisasi sungai aliran irigasi dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Menurut dia, sesuai target proyek normalisasi dan perbaikan saluran irigasi ini selesai hingga tiga tahun ke depan. "Karena multi years dan nantinya seluruh aliran Sungai Pemali yang bermuara dari Bendung Notog untuk kemudian dialirkan saluran Sungai Pemali di wilayah Brebes," Agnes memungkasi.
Tag :

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…