Dua Kali Dipenjara, Tertangkap Lagi Usai Curi Motor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Sep 2017 23:59 WIB

Dua Kali Dipenjara, Tertangkap Lagi Usai Curi Motor

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang residivis judi dan pencurian, kembali ditangkap oleh polisi. Namun kali ini, residivis bernama Ali Mansur itu ditangkap setelah mencuri sebuah motor. Pria 37 tahun warga Jalan Tambak Lumpang Surabaya pun kini bakal dipenjara untuk ketiga kalinya. Beruntung, Ali tidak dihadiahi timah panas oleh polisi. Sebab saat ditangkap, dia tidak melawan dan mengakuinya. Ali ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya saat hendak menjual motor curian ke Madura. Tepatnya pada 28 Agustus 2017 lalu. Dia diburu setelah mencuri motor Honda Vario L 5119 Y milik M. Roni, warga Tambak Pring Barat Surabaya dengan menggunakan Kunci Letter Y. Dengan kunci modifikasi itu, Ali merusak rumah kunci motor korban. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menuturkan, saat itu tersangka Ali berjalan menuju ke rumahnya usai mendatangi hajatan. Sekitar pukul pukul 23.30 Wib, Ali melewati Jalan Tambak Pring Barat. Saat itulah muncul niat jahat Ali. Sebab dia melihat motor korban terparkir di teras rumah. "Tersangka hanya membutuhkan waktu 7 detik untuk merusak rumah kunci kontak motor. Setelah berhasil, motor korban dibawa kabur ke arah Suramadu," beber Kompol Lily, Rabu sore (13/9/2017). Saat itu pula, Tim Anti Bandit yang menerima laporan langsung melakukan penyekatan di sejumlah jalan menuju Jembatan Tol Suramadu. Dan benar, setelah beberapa waktu, pelaku muncul di Jalan Kenjeran dekat makam Rangkah. Tak ingin kehilangan TO-nya, Tim Anti Bandit langsung mengejarnya. Kejar-kajaran pun berlangsung. "Tim Anti Bandit memepet motor tersangka. Saat itulah tersangka menepi dan akhirnya terjatuh bersama motornya. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes," ungkap Kompol Lily. Dari hasil pemeriksaan, sambung Lily, pelaku merupakan residivis dan pernah di penjara. Menurutnya, pelaku pernah tertangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran mencuri barang paketan di dalam sebuah truk. Mirisnya, saat ditangkap pertama kali, tersangka masih duduk di bangku SD. Catatan kriminal Ali cukup lumayan. Dia juga pernah tertangkap atas kasus perjudian pada tahun 2011. Terakhir, Ali mencuri sepeda motor di wilayah Tambak Pring Barat. "Saya benar-benar butuh uang. Karena ada tanggungan otok-otok (arisan) di kampung halaman saya di Madura," aku Ali. Sedangkan ilmu mencuri motor, diakui Ali didapatnya dari dalam penjara. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU