Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Timur khususnya unit I Renakta Subdit IV, membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku bernama Ayu Sriwulan, 19, warga Kapas Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya serta Putri Febri Anita, 23, warga Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Putu Matraman terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat info lewat whatsApp dan line adanya perdagangan orang dibawah umur. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, dan rabu (30/8) sekitar pukul 16.10 Wib, di hotel dikawasan Ngagel, surabaya mengamankan korban berinisial EL, 17 sedang berindehoi dengan pria berumur dan langsung diamankan. Usai diamankan, polisi juga menangkap mucikari bernama Putri Febria Anita. Dari pemeriksaan, tersangka melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. "Tersangka menawarkan korban melalui media sosial whatsApp dan online dengan cara mengirim foto korban yang mematok tarif Rp 1 juta, dengan bagi hasil keuntungan Rp 800 ribu untuk korban dan Rp 200 ribu untuk tersangka," terang Kompol Yashinta Mau Kanit Renakta Kasubdit IV, Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi mencoba mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap Ayu Sriwulan, 19, warga Kapas Baru, Surabaya. Pelaku saat itu baru menjual korban berinisial EF, 14, di hotel IP, dengan tarif Rp 1 juta dengan bagi hasil Rp 800 ribu untuk korban dan Rp 200 ribu untuk tersangka. Dari pemeriksaan tersangka, dirinya mengaku kalau baru tiga bulan menjalankan bisnis lendir ini dan anak buah tak perlu merayu, karena mereka rata rata butuh untuk ekonomi. Tapi keterangan ini, kata Yashinta, tak begitu percaya dengan keterangan tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan lembar bill hotel, uang tunai Rp 1 juta, satu buah HP merek Vivo, satu buah handphone Oppo tipe A57 dan 1 buah hisense andromax A52 beserta sim card smartfren. Masih kata Putu, Akibat perbuatan ini mereka dikenakan pasal 88 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI no 23 tahun 2002 tentang atau pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang PTTPO dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…