Sakit Hati Motor Ditarik Dealer, Pemuda Ini ajak Temannya Satroni Adira

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Sep 2017 15:21 WIB

Sakit Hati Motor Ditarik Dealer, Pemuda Ini ajak Temannya Satroni Adira

SURABAYAPAGI.com, Wonocolo - Menunggak pembayaran kredit motor honda beat yang dikendarainya selama dua bulan, membuat Eko Rahardjo(24) warga Wonokromo tengah X/23 Surabaya ini harus berurusan dengan debt collector milik perusahaan Adira Finance Margo Indah Shophouse Surabaya. Alhasil, motor milik Eko terpaksa diamankan pihak leasing di kantornya. Eko pun harus menerima kenyataan pulang kerumah dengan bantuan ojek online. Hal tersebut membuat Eko dendam dan sakit hati. Tak terima dengan perlakuan leasing tersebut, Eko mengajak enam temannya untuk bersama-sama melakukan pencurian dengan mengambil motornya di kantor leasing tersebut. Sebelum melakukan aksi, ketujuh pemuda ini terlebih dulu berpesta miras sambil menyusun strategi agar dapat masuk kedalam kantor leasing itu. Pada malam harinya,saat kantor leasing itu tutup, Eko dan tujuh temannya yakni, M. Risky, M. Yasir Robby, Brayat, Ocek, Islah dan Topan mendatangi kantor tersebut dengan maksud mengambil motor honda beat L 5920 GD miliknya. "Sempat kedatangan ketujuh orang ini dihalang-halangi sekuriti, namun ternyata sekuriti kewalahan dan bermaksud naik keatas untuk meminta bantuan. Saat sekuiriti ini pergi, ketujuh pemuda itu malah langsung masuk ke kantor sambil mencari motor milik Eko," terang AKP Arif Suharto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Kamis (14/9) siang. Tak menemukan motor milik Eko yang dicari, para pemuda mabuk itu justru mencuri motor lain yakni Honda Revo bernopol L 5614 KV yang kebetulan ada didalam kantor tersebut. Tak hanya motor, televisi didalam ruangan itupun tak luput dari sasaran pencurian. "Yang bawa kabur motor itu Ocek (DPO) satu lagi M. Yasir Robby yang bawa tv LED milik perusahaan tersebut," imbuhnya. Mendapati laporan tersebut, tim Anti Bandit Polsek Wonocolo akhirnya bergerak cepat dengan menangkap tiga dari tujuh pelaku pencurian. Ketiganya adalah Eko Rahardjo, M. Risky (19) warga Wonokromo IX/26B , dan M. Yasir Robby (22) warga Wonokromo Tengah X/15 Surabaya. Sedangkan empat rekan lainnya masih DPO. Dari pengakuan tersangka Eko, ia nekat masuk ke dalam kantor leasing tersebut lantaran tak terima motornya ditarik dect collector. Ia dan enam rekannya juga tengah dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya. "Iya saya sakit hati pak awalnya saya cari motor saya gak ada. Tau-tau teman saya ocek bawa motor revo terus disimpan dirumah saya, si Robby bawa tv," aku tersangka. Kini polisi masih terus melakukan oengejaran terhadap para tersangka lain. Diduga keempat tersangka yang kabur itu sudah mengetahui jika tiga rekannya berhasil ditangkap. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU