Kurir Ganja 40,48 kg Dibui 20 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua kurir ganja dengan seberat 40,48 kg, Eko Agus Susanto, dan Agung Dzikrullah alias Diky, lolos dari hukuman seumur hidup. Majelis hakim yang diketuai Ari Djiwantara hanya menjatuhkan hukuman selama 20 tahun. Dalam amar putusannya Ari Djiwantara menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. Dan membayar denda sebesar Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan," tegasnya. Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chalida Hapsari yang menuntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Meskipun begitu Agus Susanto masih akan pikir pikir dengan putusan tersebut, sedangkan Agung Dzikrullah mengajukan banding. Usai sidang, Kuasa hukum terdakwa, Rudy Wadhesmara menjelaskan upaya terdakwa Agung Dzikrullah ini mengajukan banding lantaran terdakwa bukan kurir ganja. Dimana terdakwa hanya diajak oleh Eko Agus Susanto. "Selama diajak itu terdakwa Eko tidak bilang jika akan mengambil ganja dalam jumlah besar," ucapnya. Rudy mengatakan vonis hakim ini sangat berat. Mengingat mereka semua bukan kurir dan ganja itu bukan miliknya. "Kami akan berusaha untuk dapat meringankan hukuman tersebut," terangnya. Perkara ini terjadi Kamis 22 Desember 2016, sekitar pukul 13.00 dimana Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terlebih dahulu melakukan penyidikan. Dimana Pengintaian polisi berakhir di sebuah kantor ekspedisi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Sengon, Jombang, Setelah ditunggu, ada dua orang mengendarai Isuzu Panther bernopol S 542 WA yang mengambil paket yang ternyata berisi ganja.. Paket itu berupa kardus besar. Setelah paket diambil, polisi langsung menyergap. Dua orang yang merupakan Eko dan Agung ditangkap. Setelah kardus dibuka, di dalamnya ditemukan 43 ganja kering berbentuk kotak bata berselotip coklat. Satu bata rata-rata seberat 1 kg. Setelah kami timbang, total beratnya adalah 40,38 kg ganja kering.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 2026, Relawan Suket Teki Nusantara Kediri Sembelih Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Momentum Hari Raya Idul Adha kembali dimanfaatkan oleh Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Kota Kediri untuk menggelar aksi sosial…

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Terjebak Kepulan Asap di Ladang Tebu, Kakek di Blitar di Temukan Tewas

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kakek Sl.65 warga Dusun Sumberglagah Desa Ngeni Kec.Wonotirto Kabupaten Blitar, di temukan tewas di ladang tebu pada pukul 17.50…

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Bermain Petasan di Sawah, 1 Orang Meninggal dan 2 Alami Luka Serius

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bertepatan sholat Idul Adha (27 Mei 2026) masarakat desa Tambakan Kec.Gabdusari Kab.Blitar, lakukan sholat Id, berbarengan itu ada…

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Korpri Salurkan 25 Hewan Kurban, Walikota Mojokerto Ajak Perkuat Empati dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 14:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, semangat berbagi pada momentum Iduladha 1447 Hijriah di Kota …

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Padati Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah Serukan Doa dan Solidaritas untuk Jemaah Haji

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (27/5/2026). Ribuan…

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Perkuat Kolaborasi Coreboost 2.0, PLN UID Jatim Dorong Pertumbuhan Beyond kWh dan Ekosistem EV

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 11:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur resmi meluncurkan Coreboost 2.0 , Collaborative Revenue Boost, sebuah strategi …