Taksi Online dan Konvensional Kembali Berselisih, Wali Kota Malang Pusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ribuan Sopir Angkot dari berbagai trayek di wilyah kota Malag ancam akan gelar demontrasi besar-besaran dan mogok massal sebagai bentuk protes terhadap beroperasinya kembali transportasi berbasis "online". Aksi yang menindaklanjuti ketidakjelasan aturan soal transportasi online tersebut akan digelar, Senin (18/9) di kawasan Stasiun Kotabaru, gedung DPRD hingga Balai Kota Malang, Jawa Timur, di Jalan Tugu. Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Malang Rudi Soesamto di Malang, Sabtu mengatakan aksi tersebut merupakan upaya angkot dan taksi resmi mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab, selama ini merekalah yang memiliki izin operasional angkutan. "Kami berharap transportasi berbasis online ini tidak melakukan operasional terlebih dahulu hingga ada keputusan dari Kementerian Perhubungan. Kami hanya meminta keadilan dalam menjalankan transportasi umum sesuai peraturan perizinan, sementara transportasi online yang tidak punya izin apapun," katanya. Bahkan, lanjutnya, di tingkat pusat pun belum ada tindak lanjut resmi soal putusan MA atas aturan transportasi online. Rencana aksi turun jalan dan mogok kerja yang akan dikakukan oleh ribuan sopir yang tergabung dalam paguyuban angkutan umum awal pekan depan itu disayangkan pemerintah Kota Malang, karena kejadian itu mengulang kembali aksi mogok yang dilakukan pada awal 2017. Wali Kota Malang Moch Anton pun dibuat pusing dan capek dengan permasalahan yang sama itu. "Taksi online dan konvensional kembali berselisih. Dampaknya, sopir angkot berencana melakukan aksi turun jalan dan mogok lagi. Saya itu pusing dikejar-kejar angkot terus," kata Anton. Ia mengakui kecaman dari banyak pihak terkait polemik tersebut terus bergulir, terutama di media sosial (medsos). "Sebagai kepala daerah, yang bisa saya lakukan saat ini adalah menunggu keputusan dari pemerintah pusat, sebab saya juga tidak bisa seenaknya membuat kebijakan dan keputusan dari hasil peraturan yang telah dibuat sebelumnya," ujarnya. Anton mengemukakan kebijakan keberadaan transportasi berbasis online di Malang merupakan kewenangan dari Pemprov Jatim. Sebelumnya, pihaknya sudah memberi saran kepada taksi konvensional untuk melakukan pembaruan pada armada angkutan umumnya. Salah satunya dengan memberi layanan WiFi untuk menarik perhatian penumpang. Menurut Anton, teknologi yang berkembang pada dasarnya tak bisa dibendung, namun harus dijawab dengan inovasi baru agar tidak sampai tergerus dengan perkembangan zaman. "Kami sudah sering mendorong taksi konvensional ini, tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya. Menyinggung rencana sopir angkot yang akan menggelar unjuk rasa besar-besaran, Anton mengaku akan berkoordiansi dengan Polres Kota Malang terkait pengamanannya. "Secara detail masih akan kami bicarakan lebih lanjut," katanya. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Peraturan menteri tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau transportasi online ini digugat oleh sedikitnya enam pengemudi angkutan sewa khusus. Sedikitnya terdapat 14 pasal dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dianggap bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ke-14 pasal ini telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga MA memerintahkan kepada Menhub untuk mencabut pasal-pasal itu. Ada sekitar 18 substansi aturan transportasi online yang dibatalkan, di antaranya terkait tarif, kuota, SRUT, domisili kendaraan, badan hukum, uji KIR, dan wilayah operasi. Artinya, saat ini tidak ada aturan yang mengikat operasional transportasi online.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggencarkan program pasar murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat k…

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lebih dari sepekan membuka hotline, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat "Lapor Cak Eri" melalui pesan WhatsApp di nomor…

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti meningkatnya angka kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo yang saat ini tembus 2.640 perkara perceraian masuk…

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) menggelar pemotongan hewan kurban secara serentak di seluruh cabang dalam rangka perayaan Hari Raya Idul A…

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah mengupayakan tidak adanya anak yang putus sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sistem…

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP)…