Taksi Online dan Konvensional Kembali Berselisih, Wali Kota Malang Pusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ribuan Sopir Angkot dari berbagai trayek di wilyah kota Malag ancam akan gelar demontrasi besar-besaran dan mogok massal sebagai bentuk protes terhadap beroperasinya kembali transportasi berbasis "online". Aksi yang menindaklanjuti ketidakjelasan aturan soal transportasi online tersebut akan digelar, Senin (18/9) di kawasan Stasiun Kotabaru, gedung DPRD hingga Balai Kota Malang, Jawa Timur, di Jalan Tugu. Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Malang Rudi Soesamto di Malang, Sabtu mengatakan aksi tersebut merupakan upaya angkot dan taksi resmi mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab, selama ini merekalah yang memiliki izin operasional angkutan. "Kami berharap transportasi berbasis online ini tidak melakukan operasional terlebih dahulu hingga ada keputusan dari Kementerian Perhubungan. Kami hanya meminta keadilan dalam menjalankan transportasi umum sesuai peraturan perizinan, sementara transportasi online yang tidak punya izin apapun," katanya. Bahkan, lanjutnya, di tingkat pusat pun belum ada tindak lanjut resmi soal putusan MA atas aturan transportasi online. Rencana aksi turun jalan dan mogok kerja yang akan dikakukan oleh ribuan sopir yang tergabung dalam paguyuban angkutan umum awal pekan depan itu disayangkan pemerintah Kota Malang, karena kejadian itu mengulang kembali aksi mogok yang dilakukan pada awal 2017. Wali Kota Malang Moch Anton pun dibuat pusing dan capek dengan permasalahan yang sama itu. "Taksi online dan konvensional kembali berselisih. Dampaknya, sopir angkot berencana melakukan aksi turun jalan dan mogok lagi. Saya itu pusing dikejar-kejar angkot terus," kata Anton. Ia mengakui kecaman dari banyak pihak terkait polemik tersebut terus bergulir, terutama di media sosial (medsos). "Sebagai kepala daerah, yang bisa saya lakukan saat ini adalah menunggu keputusan dari pemerintah pusat, sebab saya juga tidak bisa seenaknya membuat kebijakan dan keputusan dari hasil peraturan yang telah dibuat sebelumnya," ujarnya. Anton mengemukakan kebijakan keberadaan transportasi berbasis online di Malang merupakan kewenangan dari Pemprov Jatim. Sebelumnya, pihaknya sudah memberi saran kepada taksi konvensional untuk melakukan pembaruan pada armada angkutan umumnya. Salah satunya dengan memberi layanan WiFi untuk menarik perhatian penumpang. Menurut Anton, teknologi yang berkembang pada dasarnya tak bisa dibendung, namun harus dijawab dengan inovasi baru agar tidak sampai tergerus dengan perkembangan zaman. "Kami sudah sering mendorong taksi konvensional ini, tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya. Menyinggung rencana sopir angkot yang akan menggelar unjuk rasa besar-besaran, Anton mengaku akan berkoordiansi dengan Polres Kota Malang terkait pengamanannya. "Secara detail masih akan kami bicarakan lebih lanjut," katanya. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Peraturan menteri tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau transportasi online ini digugat oleh sedikitnya enam pengemudi angkutan sewa khusus. Sedikitnya terdapat 14 pasal dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dianggap bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ke-14 pasal ini telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga MA memerintahkan kepada Menhub untuk mencabut pasal-pasal itu. Ada sekitar 18 substansi aturan transportasi online yang dibatalkan, di antaranya terkait tarif, kuota, SRUT, domisili kendaraan, badan hukum, uji KIR, dan wilayah operasi. Artinya, saat ini tidak ada aturan yang mengikat operasional transportasi online.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…