Marak OTT Kepala Daerah

Diminta Mundur, Mendagri Pasrah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. Selama tahun 2017 ini, KPK sudah melakukan lima kali OTT terhadap kepala daerah. Diantaranya, Bupati Pamekasan (Jatim) Achmad Syafii, Wali Kota Tegal (Jateng) Siti Nursitha, Bupati Batubara (Sumatera Utara) OK Zulkarnain, dan terakhir Wali Kota Batu (Jatim) Eddy Rumpoko. Menariknya, pola korupsi mereka memiliki kesamaan. Yakni, permintaan fee sekitar 10 persen dari nilai proyek-proyek pemerintah. Dengan banyaknya kepala daerah tertangkap KPK, lalu bagaimana tanggung jawab Mendagri Tjahjo Kumolo? ----------------- Laporan : Joko Sutrisno-Ibnu F Wibowo, Editor: Ali Mahfud ------------------ Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta agar tidak melihat jumlah transaksi yang diterima oleh para pelaku dalam setiap OTT terhadap kepala daerah. Laode menegaskan, KPK selama ini bukan menargetkan uang yang diterima oleh para tersangka, tetapi KPK ingin menyelamatkan proyek pemerintah yang bernilai besar. "Jangan dilihat jumlah uang transaksi. Ini menyelamatkan proyek yang besar itu sesuai dengan rencana Pemerintah. Karena yang akan rugi adalah rakyat," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). Laode juga mengatakan, banyak dari kepala daerah yang melakukan penerapan suap dengan memotong uang proyek. Rata-rata, kata dia, pemotongan uang proyek adalah sekitar 10 persen dari nilai proyek. Sebelumnya, pada Sabtu (16/9), tim satgas KPK mendapati Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menerima suap proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. Dia tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 200 juta di rumah dinasnya. Eddy dijanjikan fee oleh Filipus Djap (FHL) sebanyak Rp 500 juta dari total proyek pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 5,26 miliar. Diketahui, untuk jumlah fee Rp 300 juta, Filipus sebelumnya juga sudah melunasi pembayaran mobil Alphard milik politikus dari PDI P tersebut. Sehingga fee yang didapatkan oleh Eddy Rumpoko memang sebesar 10 persen. Bila dirangkum, pada 2017 ini, KPK sudah melalukan OTT sebanyak lima kali terhadap kepala daerah. Wali Kota Batu ini menjadi kepala daerah kelima yang tertangkap tangan oleh tim satgas KPK. Tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (13/9) ,tim satgas KPK mengamankan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain. Ia diduga menerima suap terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Terdapat 3 proyek, dua di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT T. Dari dua proyek tersebut disepakati fee sebanyak Rp 4,4 miliar. Sementara satu proyek lainnya adalah betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar dengan kesepakatan fee sebesar Rp 400 juta. Dua pekan sebelumnya, pada (29/8), tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha di rumah dinas wali kota di Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal. Dalam OTT ini, KPK berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diduga sebagai bagian dari gratifikasi Rp 300 juta yang diberikan kepada Siti Masitha. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, KPK menemukan dugaan bahwa jumlah uang dalam kasus ini mencapai Rp 5,1 Miliar yang diberikan kepada Siti Masitha dalam rentang waktu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2017. Ia mengaku uang tersebut akan ia gunakan sebagai biaya pemenangannya pada Pilkada Kota Tegal tahun 2018. Pada awal Agustus tepatnya pada (2/8) KPK juga mengamankan Bupati Pamekasan Achmad Syafii (ASY). Saat itu, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp 250 juta. Suap tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Proyek senilai Rp 100 juta tersebut menggunakan dana desa. OTT terhadap kepala daerah di tahun 2017 diawali dengan penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam OTT yang dilakukan pada (21/6). KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari sebagai tersangka. Ridwan dan Lily diduga menerima suap berupa fee sebanyak 10 persen terkait dua proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu. Dua proyek itu ada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu proyek pembangunan peningkatan jalan TES Muara Aman dengan nilai proyek Rp 37 miliar. Satu proyek lagi adalah pembangunan peningkatan jalan Curug Air Dingin di Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek sebesar Rp 16 miliar. Bila dibandingkan dengan tahun 2016, terjadi peningkatan OTT terhadap kepala daerah yang terjaring. Bila kita menengok ke belakang, kepala daerah pertama yang terjaring OTT tim KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi yang juga kader PDIP. Ia ditangkap pada 11 April 2016. Selanjutnya, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang juga dari Partai Golkar ditangkap pada 4 September 2016. Kemudian, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, dari Partai Golkar terjaring OTT pada 2 Desember 2016. Terakhir, Bupati Klaten Sri Hartini yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten ditangkap di pengujung tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggencarkan program pasar murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat k…

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lebih dari sepekan membuka hotline, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat "Lapor Cak Eri" melalui pesan WhatsApp di nomor…

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti meningkatnya angka kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo yang saat ini tembus 2.640 perkara perceraian masuk…

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) menggelar pemotongan hewan kurban secara serentak di seluruh cabang dalam rangka perayaan Hari Raya Idul A…

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah mengupayakan tidak adanya anak yang putus sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sistem…

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP)…