Serikat Buruh Gugat Kebijakan E-Money

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal soroti salah satunya adalah penerapan e-money dalam pembayaran tol bertentangan dengan Undang-undang Mata Uang. Rupiah merupakan alat pembayaran sah, dan tidak boleh menolak pembayaran menggunakan rupiah. Said Iqbal, menegaskan pihaknya menolak dan tidak menyetujui adanya pembayaran gerbang tol dengan non tunai atau e-money. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih banyak merugikan masyarakat. "Rupiah hanya dua yaitu kertas dan logam. Tidak dikenal uang e-money atau uang elektronik. Oleh karena itu, pemaksaan GNNT oleh Bank Indonesia, termasuk di dalamnya pintu tol otomatis itu, dia melanggar UU bisa dipidanakan," kata Said Iqbal di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, ia menuturkan, jika kartu e-money hilang maka tidak ada yang berhak menggantikannya dan tidak ada lembaga keuangan, termasuk bank yang memberikan bunga. Ia juga menyoroti adanya kebijakan biaya atau charge dalam pengisian e-money tersebut. Menurutnya, kebijakan atau regulasi tersebut belum dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI "Kemudian isi ulang ada biaya itu dasar hukumnya apa? Itu merugikan dan memberatkan masyarakat. Mengumpulkan dana masyarakat tanpa regulasi UU dibicarakan DPR. Hal itu yang merugikan masyarakat," katanya. Atas dasar tersebut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan judicial review terkait aturan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan adanya biaya cas pengisian e-money. "Kami akan lakukan judicial review peraturan menterinya atau BI-nya kemudian PTUN terhadap SK Direksi. Tadi pagi saya masuk tol, saya tanyakan SK Direksi dan tidak bisa ditunjukkan. Direksi ini berlindung kepada petugas tol untuk memaksa kita masuk untuk membeli kartu tol," ujarnya. Lebih lanjut, Said Iqbal mengakui imbas dari penerapan kebijakan e-money, ada sebanyak 20 ribu pekerja akan terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK. "20 ribu orang terancam PHK karena petugas pintu tol kalau tidak ada kerjaan terancam PHK," ujarnya. ar
Tag :

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…