Lima Wartawan Dinyatakan Tak Berkompeten

UKW XXI PWI JATIM Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah berlangsung selama dua hari pada 29-29 September 2017, gelaran Uji Kompetensi Wartawan angkatan XXI oleh Persatuan Wartawan Indonesia Propinsi Jawa Timur (PWI JATIM) resmi ditutup oleh Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Hendro Basuki, Jumat (29/9) siang. Selain penutupan, di akhir kegiatan UKW tersebut, panitia melalui koordinator dewan penguji, Sayid Iskandariyah mengumunkan empat dari 56 peserta yang terdiri dari kategori Muda, Madya dan Utama dinyatakan tak lulus uji ini atau tak kompeten. Kendati demikian, Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir terus memberikan motifasi kepada semua peserta agar tak berkecil hati lantaran diantara mereka ada yang tak lulus ujian. "Ujian ini adalah cerminan sebagaimana profesi kita sebagai wartawan. Bagi yang belum lulus, masih banyak waktu untuk belajar lebih baik, dan bagi yang lulus, kami harap mereka mampu mengemban tanggung jawab dan marwah profesi ini dengan cara bekerja secara profesional," ujar Munir, Jumat (29/9) saat acara penutupan UKW XXI di kantor PWI Jatim, Surabaya. Setidaknya ada delapan penguji yang terdiri dari kalangan akademisi maupun praktisi. Beberapa penguji diantaranya adalah Djoko Tetuko, Zainal Arifin AE, Sayid Iskandariyah dan ada pula penguji yang didatangkan dari Sumatera Barat. Fir
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…