Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk terkena OTT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya penyidik Polda Jatim dalam mengungkap kasus operasi tangkap tangan masih menetapkan satu tersangka, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk bernama Totok, Jumat (29/9) lalu. Berdasarkan keterangan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, ditemukan barang bukti sejumlah uang Rp 317 juta, Senin (2/10/2017) yang disita oleh petugas Tipikor Ditreskrimsus bersama Intelkam yang menggelar OTT di Warung Zamzam Jl Raya Kediri-Nganjuk, Jumat (29/9/2017). "Ada yang Rp 317 juta yang diamankan dalam OTT di Nganjuk. Sementara ada satu tersangka yakni Kanit Hortikultura Dinas Pertanian Ngajuk," sebut Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Senin (2/10). Menurut Machfud Arifin, kasus ini terus dikembangkan. Bisa saja ada tersangka baru dalam kasus ini. "Kalau ada mengarah ke tersangka lain, kita proses. Termasuk bisa saja pimpinannya (Dinas Pertanian Ngajuk)," cetus Machfud Arifin. Orang nomor satu di Mapolda Jatim ini menerangkan, OTT di Nganjuk ini terkait proyek di Dinas Pertanian Pemkab Ngajuk. Direktorat Reserse Kriminal Khusus - Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengungkapan dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Korupsi UPP Provinsi Jawa Timur. Pertama pada Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Batu, serta Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sementara itu, polisi sementara ini masih menetapkan satu tersangka berinisial NW selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Batu, serta TP selaku Kepala Bidang Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. "Ya sementara ini masih operatornya aja," jelasnya, Senin (2/10/2107). Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kasus ini masih akan terus dikembangkan, pihaknya berharap dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat. Bahkan Kapolda menjamin akan memproses secara hukum para pelaku yang kedapatan terbukti terlibat kasus korupsi. "Kalau dalam penyidikannya nanti mengarah kesana ya kita proses, kita tidak berhenti pada tertangkap tangan ini saja," tegas Kapolda. Modus operandi tersangka NW terjerat kasus korupsi dalam pengerjaan pembangunan GOR Kompleks Stadion Brantas, tahun 2016, senilai lebih dari Rp 28 milyar dan Guest House Mahasiswa Batu, tahun 2016, senilai lebih dari Rp 3 milyar. Dirinya meminta dan menerima uang secara berulang kepada penyedia jasa diluar ketentuan yang berhubungan dengan jabatannya. "Yang di Batu juga sama, mungkin bisa mengembang ke tersangka lain," tambahnya. Sementara itu, tersangka TP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan Benih Sebar (BS) bawang merah pada Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2017. Pelaku meminta fee sebesar 7,5�ri nilai kontrak, atau sekitar Rp 450 juta dari kontrak senilai lebih dari Rp 6 milyar. Dari total nilai proyek itu, tersangka Totok meminta fee sebesar 450 juta. "Tersangka meminta fee 7,5 persen dari nilai proyek. Ini yang kami sedang kembangkan terus," terang Machfud. Dalam OTT di Ngajuk, polisi tidak hanya menangkap Totok. Polisi juga mengamankan AM (karyawan Bank Jatim Ngajuk) dan BS (karyawan UD Puspo Agro Sejati). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini. Selain menyita uang Rp 317 juta, polisi juga mengamankan tiga HP dan dokumen kontrak pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah. "Penyidik terus bekerja dan mengembangkan kaus OTT ini. Nanti perkembangan akan disampaikan lagi," tutur Barung. Tersangka Totok dalam kaus ini melanggar Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf e UU RI no 31 Tahun 1999 yang diubah UU RI no 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. nt
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…