Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk terkena OTT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya penyidik Polda Jatim dalam mengungkap kasus operasi tangkap tangan masih menetapkan satu tersangka, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk bernama Totok, Jumat (29/9) lalu. Berdasarkan keterangan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, ditemukan barang bukti sejumlah uang Rp 317 juta, Senin (2/10/2017) yang disita oleh petugas Tipikor Ditreskrimsus bersama Intelkam yang menggelar OTT di Warung Zamzam Jl Raya Kediri-Nganjuk, Jumat (29/9/2017). "Ada yang Rp 317 juta yang diamankan dalam OTT di Nganjuk. Sementara ada satu tersangka yakni Kanit Hortikultura Dinas Pertanian Ngajuk," sebut Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Senin (2/10). Menurut Machfud Arifin, kasus ini terus dikembangkan. Bisa saja ada tersangka baru dalam kasus ini. "Kalau ada mengarah ke tersangka lain, kita proses. Termasuk bisa saja pimpinannya (Dinas Pertanian Ngajuk)," cetus Machfud Arifin. Orang nomor satu di Mapolda Jatim ini menerangkan, OTT di Nganjuk ini terkait proyek di Dinas Pertanian Pemkab Ngajuk. Direktorat Reserse Kriminal Khusus - Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengungkapan dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Korupsi UPP Provinsi Jawa Timur. Pertama pada Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Batu, serta Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sementara itu, polisi sementara ini masih menetapkan satu tersangka berinisial NW selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Batu, serta TP selaku Kepala Bidang Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. "Ya sementara ini masih operatornya aja," jelasnya, Senin (2/10/2107). Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kasus ini masih akan terus dikembangkan, pihaknya berharap dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat. Bahkan Kapolda menjamin akan memproses secara hukum para pelaku yang kedapatan terbukti terlibat kasus korupsi. "Kalau dalam penyidikannya nanti mengarah kesana ya kita proses, kita tidak berhenti pada tertangkap tangan ini saja," tegas Kapolda. Modus operandi tersangka NW terjerat kasus korupsi dalam pengerjaan pembangunan GOR Kompleks Stadion Brantas, tahun 2016, senilai lebih dari Rp 28 milyar dan Guest House Mahasiswa Batu, tahun 2016, senilai lebih dari Rp 3 milyar. Dirinya meminta dan menerima uang secara berulang kepada penyedia jasa diluar ketentuan yang berhubungan dengan jabatannya. "Yang di Batu juga sama, mungkin bisa mengembang ke tersangka lain," tambahnya. Sementara itu, tersangka TP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan Benih Sebar (BS) bawang merah pada Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2017. Pelaku meminta fee sebesar 7,5�ri nilai kontrak, atau sekitar Rp 450 juta dari kontrak senilai lebih dari Rp 6 milyar. Dari total nilai proyek itu, tersangka Totok meminta fee sebesar 450 juta. "Tersangka meminta fee 7,5 persen dari nilai proyek. Ini yang kami sedang kembangkan terus," terang Machfud. Dalam OTT di Ngajuk, polisi tidak hanya menangkap Totok. Polisi juga mengamankan AM (karyawan Bank Jatim Ngajuk) dan BS (karyawan UD Puspo Agro Sejati). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini. Selain menyita uang Rp 317 juta, polisi juga mengamankan tiga HP dan dokumen kontrak pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah. "Penyidik terus bekerja dan mengembangkan kaus OTT ini. Nanti perkembangan akan disampaikan lagi," tutur Barung. Tersangka Totok dalam kaus ini melanggar Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf e UU RI no 31 Tahun 1999 yang diubah UU RI no 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. nt
Tag :

Berita Terbaru

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…