Buruh PT Mega Utama Indah Tuntut Kejelasan Nasib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan pekerja dari PT Mega Utama Indah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur. Dalam aksinya itu, mereka berharap agar pihak manajemen tidak menutup pabrik, sehingga mereka tetap bisa bekerja. “Kami karyawan yang tergabung dalam forum komunikasi buruh PT Mega Utama memohon agar diberikan perlindungan hukum yang seadil-adilnya dan diberikan kesempatan untuk tetap bekerja sampai adanya putusan hukum dari pengadilan,” kata koordinator Forum Komunikasi Buruh PT Mega Utama Indah Teguh Imandanu, Senin (2/10/2017). Dia menjelaskan, jumlah karyawan PT Mega Utama Indah mencapai 300 karyawan yang terdiri dari 275 laki-laki dan 25 perempuan. Dia berharap agar manajemen perusahaan bisa memperjuangkan nasib para buruh. “Mereka merupakan tulang punggung keluarga masing-masing. Pendapatan mereka hanya dari upah, kalau sampai tutup mau makan apa,” tambahnya. Selama ini, kata Teguh, aktivitas di dalam perusahaan sudah tidak ada. Para Buruh sudah tidak lagi bekerja karena di dalam perusahaan tidak ada baku. “Kami akan berjuang untuk dapat kepastian nasib,” jelasnya. Sekadar diketahui, PT Mega Utama Indah yang terletak di jalan Pintu Air no.2 Kalianak Surabaya adalah lahan milik TNI-AL, yang dikerjasamakan dengan PT Senopati Samudra Perkasa dengan sistem BOT (Build Operate and Transfer) dan akan berakhir tahun 2039. Masalah tersebut muncul saat tahun 2016, PT Senopati perkasa dan para mitranya menerima surat dari Lantamal V yang isinya lahan yang ditempati pabrik akan digunakan fungsi pokok TNI. “Padahal saat ini PT SSP sedang mengajukan gugatan perdata kepada TNI AL perihal lahan tersebut,” katanya. Anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto menandaskan, pihaknya akan memanggil Lantamal V dan manajemen PT Mega Utama agar dicarikan solusi terkait masalah tersebut. Dia menyesalkan manajemen PT Mega Utama yang tidak hadir dalam acara tersebut. “Setelah reses ini kami akan memanggil Lantamal V dan diharapkan setelah pertemuan ada solusi,”jelasnya. Sementara itu, ketua komisi E DPRD Jatim Hartoyo menjelaskan, apapun keputusan yang dibuat oleh manajemen harus mematuhi aturan. “Kalau pun ada pemecatan harus ada aturannya agar mereka dapat pesangon,” tandasnya. rko
Tag :

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…