PAN Kota Kediri Daftar di Pemilu 2019 ke KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Kediri - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri mendaftar menjadi partai calon peserta Pemilu 2019 di KPU Kota Kediri, Rabu (11/10/2017). Pendaftaran tersebut merupakan tahapan pemilu calon legislatif dan Presiden pada 2019 mendatang. Ketua DPD PAN Kota Kediri, H. Abdul Bagi bersama kepengurusan partai menyerahkan langsung berkas administrasi keanggotaan ke KPU Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri. H. Abdul Bagi mengatakan, segala sesuatu yang dipersyaratkan oleh PKPU telah dilengkapi oleh PAN. Sehingga hari ini pihaknya bersama pengurus partai siap untuk mendaftarkan partai sebagai peserta pemilu 2019. "Selain kepengurusan partai, tim pemenangan pemilu dan semua anggota fraksi PAN yang ada di DPRD juga kita ajak menyerahkan dokumen ini ke KPU," ujarnya di Kantor KPU Kota Kediri. Ia menambahkan, dari syarat yang ditentukan KPU, DPD PAN Kota Kediri sudah menyiapkan semua berkas administrasi kelengkapan dan telah diterbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Sebenarnya untuk tiga Kecamatan di Kota Kediri kita sudah siapkan 500 data anggota. Tetapi karena dirasa oleh KPU cukup, maka kita hanya serahkan 379 data keanggotaan," imbuhnya. Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofik menjelaskan, pendaftaran di hari ke sebelas ini sudah ada empat partai yang mendaftarkan ke KPU Kota Kediri. Diantaranya PERINDO, PSI, PAN dan PDIP. Untuk persyaratan partai politik sendiri, Ia mengaku bahwa syarat ini secara nasional akan diverifikasi di KPU RI. "Partai menyerahkan ke kami nama anggota yang dilampiri salinan KTA dan KTP elektronik. Dari data itu merupakan data sampling acak keanggotaan yang totalnya hanya jumlah 10 persen dari jumlah," jelasnya. Tambahnya, persyaratan untuk KTP elektronik jika dari hasil sampling tersebut terdapat anggota yang belum ber KTP elektronik, maka harus mendapat surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Disini kalau tidak ada KTP elektronik harus melampirkan surat keterangan dari dinas terkait," tandasnya. Can
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…