Tiga WNA "Terciduk" Ketahuan Berbisnis di Lombok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mataram - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan tiga warga negara asing (WNA). Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim) Kelas I Mataram Azhan Miraza mengatakan, ketiga WNA itu terciduk tim pengawasan orang asing (timpora) yang berisikan Imigrasi Kelas I Mataram dan Polda NTB dalam operasi gabungan (opgab) terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat pada Kamis (12/10). "Dari hasil itu kami telah amankan tiga WNA yang terdiri atas dua warga Spanyol, dan satu warga Australia," ujar Azhan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Jumat (13/10). Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ramdhani menjelaskan, penangkapan ini bermula kerika adanya laporan warga sekitar terkait aktivitas ketiga WNA tersebut. Setelah ditelusuri, Ramdhani mengatakan, ketiganya terindikasi melakukan penyalahgunaan keimigrasian. Ramdhani menyebutkan, dua warga Spanyol yang diamankan berinisial IRU (34) dan AJG (53). Keduanya diciduk di Gili Air, Lombok Utara. Meski izin tinggal ketiganya masih berlaku, namun pelanggaran berbisnis menjadi penyebab ketiga WNA itu diciduk. "Mereka mencari keuntungan dengan menyewakan bungalow, padahal izin tinggal mereka menggunakan visa wisata selama sebulan, namun disalahgunakan," kata Ramdhani. Ramdhani mengatakan, AJG telah tinggal selama lima tahun dan berinvestasi di bidang jasa penginapan di Gili Air. Sementara, IRU bertindak sebagai manajer pemasaran diketahui baru tinggal selama dua bulan. Turis Spanyol ini kedapatan menyewakan usaha bungalow dengan tarif sebesar Rp 700 ribu permalam. Adapun warga Australia berinisial JWP (71), pria berusia lanjut usia ini terciduk di kediamannya yang berada di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Pelanggaran yang dilakukan JWP juga sama dengan dua warga Spanyol tersebut, yakni menjalankan usaha di Lombok. JWP disebut telah tinggal di Lombok selama dua tahun terakhir, dan 20 tahun berada di Indonesia, dengan bolak-balik Bali dan Lombok. "Warga Australia itu gunakan Kitas Lansia, tapi dia cari keuntungan di sini dengan menjual properti," lanjut Ramdhani. JWP menyewakan rumah kepada para ekspatriat yang ada di Lombok dengan tarif sebesar Rp 300 ribu permalam. Pihak Imigrasi, Ramdhani mengatakan, masih mendalami modus operandi ketiga WNA tersebut. Termasuk mengenai besaran keuntungan yang didapat. Menurut Ramdhani, ketiganya diduga melanggar pasal 122 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Ijin Tinggal Keimigrasian. "Kita tindaklanjuti apakah projustisia atau deportasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran terancam hukuman lima tahun penjara," kata Ramdhani menambahkan.(FF)
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…