Tiga WNA "Terciduk" Ketahuan Berbisnis di Lombok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mataram - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan tiga warga negara asing (WNA). Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim) Kelas I Mataram Azhan Miraza mengatakan, ketiga WNA itu terciduk tim pengawasan orang asing (timpora) yang berisikan Imigrasi Kelas I Mataram dan Polda NTB dalam operasi gabungan (opgab) terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat pada Kamis (12/10). "Dari hasil itu kami telah amankan tiga WNA yang terdiri atas dua warga Spanyol, dan satu warga Australia," ujar Azhan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Jumat (13/10). Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ramdhani menjelaskan, penangkapan ini bermula kerika adanya laporan warga sekitar terkait aktivitas ketiga WNA tersebut. Setelah ditelusuri, Ramdhani mengatakan, ketiganya terindikasi melakukan penyalahgunaan keimigrasian. Ramdhani menyebutkan, dua warga Spanyol yang diamankan berinisial IRU (34) dan AJG (53). Keduanya diciduk di Gili Air, Lombok Utara. Meski izin tinggal ketiganya masih berlaku, namun pelanggaran berbisnis menjadi penyebab ketiga WNA itu diciduk. "Mereka mencari keuntungan dengan menyewakan bungalow, padahal izin tinggal mereka menggunakan visa wisata selama sebulan, namun disalahgunakan," kata Ramdhani. Ramdhani mengatakan, AJG telah tinggal selama lima tahun dan berinvestasi di bidang jasa penginapan di Gili Air. Sementara, IRU bertindak sebagai manajer pemasaran diketahui baru tinggal selama dua bulan. Turis Spanyol ini kedapatan menyewakan usaha bungalow dengan tarif sebesar Rp 700 ribu permalam. Adapun warga Australia berinisial JWP (71), pria berusia lanjut usia ini terciduk di kediamannya yang berada di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Pelanggaran yang dilakukan JWP juga sama dengan dua warga Spanyol tersebut, yakni menjalankan usaha di Lombok. JWP disebut telah tinggal di Lombok selama dua tahun terakhir, dan 20 tahun berada di Indonesia, dengan bolak-balik Bali dan Lombok. "Warga Australia itu gunakan Kitas Lansia, tapi dia cari keuntungan di sini dengan menjual properti," lanjut Ramdhani. JWP menyewakan rumah kepada para ekspatriat yang ada di Lombok dengan tarif sebesar Rp 300 ribu permalam. Pihak Imigrasi, Ramdhani mengatakan, masih mendalami modus operandi ketiga WNA tersebut. Termasuk mengenai besaran keuntungan yang didapat. Menurut Ramdhani, ketiganya diduga melanggar pasal 122 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Ijin Tinggal Keimigrasian. "Kita tindaklanjuti apakah projustisia atau deportasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran terancam hukuman lima tahun penjara," kata Ramdhani menambahkan.(FF)
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…