Ini Alasan Israel Tutup 8 Media Palestina di Tepi Barat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tepi Barat - Tentara Israel menahan dua orang warga Palestina dan menutup delapan perusahaan media di Tepi Barat dalam gelombang penggerebekan yang terjadi pada Selasa malam waktu setempat. Otoritas Israel, COGAT, pada Rabu menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut ditutup karena mempromosikan "kekerasan dan terorisme melawan rakyat Israel" serta menyediakan informasi bagi media Palestina kepunyaan kelompok Hamas. Demikian seperti dikutip dari ABC News pada Kamis (19/10/2017). Disebutkan bahwa kedua warga Palestina yang ditangkap adalah karyawan dari perusahaan yang ditutup. Selain itu, sejumlah peralatan dan dokumen juga turut disita dalam penggerebekan oleh Israel. Ada pun Wakil Menteri Informasi Palestina Mahmoud Khalefeh mengatakan bahwa penutupan sejumlah perusahaan media tersebut sebagai "pelanggaran kebebasan pers di Palestina". Menurutnya langkah Israel itu ditujukan untuk mencegah mereka "melaporkan pelanggaran HAM yang terjadi setiap harinya oleh Israel". Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Palestina Yusuf Mahmoud mengatakan, "Praktik ini merupakan bagian dari mentalitas yang menolak perdamaian". Al Jazeera yang mengutip kantor berita Anadolu melansir bahwa jumlah warga Palestina yang ditahan otoritas Israel adalah 14 orang. Penggerebekan terhadap sejumlah perusahaan media ini terjadi kurang lebih sepekan setelah dua kelompok Palestina yang bertikai, Hamas dan Fatah, mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah berseteru selama satu dekade. Keduanya menandatangani kesepakatan rekonsiliasi pada 12 Oktober. Merespons perdamaian tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pekan lalu mengatakan bahwa Israel menentang kesepakatan yang melibatkan Hamas. Kecuali, senjata kelompok itu dilucuti dan mereka mengakui eksistensi Israel -- permintaan serupa juga dilontarkan Amerika Serikat. Wilayah Gaza dan Tepi Barat, selama 50 tahun terakhir terus berada di bawah pengepungan dan pendudukan Israel.
Tag :

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …