Presiden Stop Pembentukan Densus Tipikor Berbiaya

Kapolri ‘Gigit Jari’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bisa jadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian gigit jari. Rencananya membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dengan anggaran Rp 2,6 triliun, tak bisa diwujudkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pemerintah resmi memutuskan menunda pembentukan Densus tersebut, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menko Polhukam Wiranto. -------- Laporan : Joko Sutrisno – Tedjo Sumantri, Editor : Ali Mahfud --------- Pembentukan Densus Tipikor itu awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja berjasa dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017 lalu. Terungkap Kapolri akan membentuk Densus Tipikor dengan kekuatan 3.560 personil polisi. Sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem "at cost" (berdasarkan kebutuhan), bukan sistem indeks seperti saat ini. Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas). Sedangkan anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp2,6 triliun yaitu untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun. Rencana pembentukan Densus Tipikor ini menjadi polemik berkepanjangan. Sejumlah pihak mengkhawatirkan Densus Tipikor hanya akal-akalan untuk membubarkan KPK. Meski hal itu dibantah oleh Kapolri saat itu. Lantaran itulah, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan menunda pembentukan Densus tersebut. Keputusan penundaan ini dilakukan dalam rapat terbatas, yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, MenPAN-RB Asman Abnur, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki, serta Menkeu Sri Mulyani. "Diputuskan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Wiranto usai ratas di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Wiranto belum bisa menjawab soal kapan waktu yang tepat untuk membentuk Densus Tipikor itu. Kata Wiranto, perlu pengkajian yang lebih dalam terkait rencana pembentukan Densus Tipikor dengan memperhatikan sejumlah pertimbangan. Meskipun pembentukan lembaga ini diperlukan untuk mencegah masifnya tindakan korupsi, namun diperlukan payung hukum untuk menjalankan koordinasi antar lembaga. "Dalam pelaksanaannya memang masih perlu suatu kajian-kajian yang lebih jauh lagi. Mengapa? Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung undang-undang," ujarnya. Selain itu, proses pembentukannya pun masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Yakni, di antaranya harus terdapat persetujuan terlebih dahulu antara Polri dengan Kejaksaan untuk menyusun struktur kelembagaan dan kepegawaian yang kemudian diserahkan kepada MenPAN-RB. Tak hanya itu, pembentukan lembaga ini juga terbentur masalah anggaran. "Juga masalah anggaran dan sebagainya di mana pada Rabu (25/10), APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya," cetus Wiranto. Wiranto juga mengingatkan agar KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning' bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaannya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto. Kapolri Bentuk Pokja Selama ditunda, Polri akan membuat kelompok kerja (pokja) internal untuk mengkaji pembentukan Densus Tipikor. "Tidak ditentukan jangka waktu time framenya (penundaan pembentukan Densus Tipikor). Ini tergantung bagaimana pokja kita siap," kata Tito Karnavian. Pokja internal itu nantinya membuat naskah akademik dengan mengundang ahli internal dan eksternal, ahli hukum, KPK hingga Kejaksaan. Mereka mematangkan konsep penegak hukum pemberantasan korupsi dari institusi kepolisian. Sesuai arahan Presiden, kata dia, pokja internal harus mengkaji perekrutan anggota lembaga tersebut, kemudian bagaimana hubungan tata kerja internal antara pusat dan daerah. Termasuk hubungan dengan satuan lain seperti Binmas sebagai upaya pencegahan. "Terus bagaimana hubungannya dengan KPK, bagaimana pembagian tugasnya, mekanisme kerjanya. Kemudian bagaimana dengan Kejaksaan. Beliau (Presiden) minta bahas betul, karena ini penting untuk menekan korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi," tutur dia. Bila sudah rampung, hasil dari pokja itu akan disampaikan ke Menkopolhukam. Sikap KPK KPK menghormati keputusan Presiden Jokowi yang menunda pembentukan Densus Tipikor. "Kami tidak merespons itu terkait dengan setuju atau tidak. Kita menghargai apa yang sudah diputuskan oleh presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Meski Densus Tipikor ditunda, menurut Febri, Polri dan Kejaksaan Agung masih bisa melakukan pemberantasan korupsi. Saat ini KPK juga sudah melakukan tugas koordinasi dan supervisi kasus yang ditangani Polri dan Kejagung. "Selama ini kita melakukan cukup banyak tugas koordinasi dan supervisi itu, misalnya koordinasi kasus yang ditangani kepolisian dan Kejaksaan ada sekitar 114 sampai dengan akhir Agustus sudah kita koordinasikan penanganan perkaranya. Kemudian supervisi ada sekitar 175 kasus yang kita supervisi. Itu semua dimulai SPDP disampaikan penyidik Polri dan kejaksaan ke KPK sesuai pasal 50 undang-undang nomer 30 tahun 2002," papar Febri. Respon Komisi III Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memahami keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembentukan Densus Tipikor. Kajian lebih lanjut soal rencana pembentukan Densus Tipikor dianggap penting agar densus bisa bekerja secara efektif. Namun, ia berharap penundaan tersebut tak terlalu lama. "Kami bisa memahami, tapi jangan terlalu lama," kata Bambang di Kompleks Parlemen, kemarin Setidaknya, kata dia, penundaan pembentukan densus tak mencapai satu tahun. Sehingga operasi densus bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018 (APBN-P 2018). Hal itu memungkinkan jika pengkajian segera diselesaikan. "Bisa kalau cepat pembahasannya," kata Politisi Partai Golkar itu. Menurut Bambang, Densus Tipikor penting untuk membantu mewujudkan Nawa Cita di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Presiden tak bisa memimpin langsung KPK, tapi bisa memimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. "Di situ lah tugas Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," ucap dia. n
Tag :

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …