Bahasa Daerah Mulai Punah Seiring Perkembangan Zaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Papua- "Kita Orang Harus Sehat" yang diselenggarakan Puskesmas Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua, dengan Pertamina PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua yang dilakukan beberapa waktu lalu. Remaja setempat dengan logat setempat yang kental, tengah hadir dalam pengobatan gratis, mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda. Sementara anak-anak yang lebih kecil riang bernyanyi dalam bahasa Indonesia menirukan suara petugas puskesmas. Mereka menggambarkan kalangan muda Papua yang fasih berbahasa Indonesia, tetapi sudah tak begitu kenal dengan bahasa ibunya sendiri. Mama Katarina Haluk (45), ibu tiga anak itu mengaku sudah tak mengajarkan bahasa daerah lagi secara khusus kepada anak-anaknya. Warga Distrik Wesaput, Wamena, ini mengaku, kala sedang bercakap-cakap menggunakan bahasa daerah, anaknya bisa mengerti. Namun, anak-anaknya menjawab dengan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah. Yahukimo bernama Nelson Meklok (23) mengakui memang penggunaan bahasa daerah oleh anak-anak muda di wilayahnya sudah bercampur dengan bahasa Indonesia, khususnya bahasa Sukume. Kadang-kadang mereka menggunakan bahasa daerah, tapi juga sering menggunakan bahasa Indonesia. Dalam hal ini tak seharusnya bahasa daerah ditinggalakn. Berdasarkan data www.ethnologue.com, sebuah situs tentang bahasa-bahasa di seluruh dunia, Indonesia adalah negara kedua yang memiliki keragaman bahasa tertinggi. Posisi Indonesia persis di bawah Papua Nugini yang menempati urutan pertama dengan 852 bahasa. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (selanjutnya disebut Badan Bahasa) sebagai lembaga pemerintah yang mengurusi masalah bahasa, sudah melakukan kajian mengenai bahasa-bahasa daerah di nusantara. Dalam beberapa periode (2008, 2013, 2016), Badan Bahasa telah mengindentifikasi bahwa Indonesia memiliki 646 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, baru 67 yang dicek vitalitas (daya hidup) bahasanya. Namun, mereka memperkirakan Indonesia setidaknya memiliki sekitar 700 bahasa daerah. (hm/lip)
Tag :

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…