Mbak Wali Jelaskan Pertanggungjawaban APBD 2025, Dua Raperda Resmi Jadi Perda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati hadir dan melakukan persetujuan bersama DPRD Kota Kediri terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya serta Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa di tengah pesatnya pembangunan dan dinamika perkembangan kota, upaya pelestarian cagar budaya memerlukan landasan hukum yang kuat. Hal tersebut penting untuk memberikan kepastian dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.

“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Mbak Wali menambahkan, selain sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya lokal sebagai modal pembangunan daerah.

Menurutnya, pelestarian cagar budaya yang dilakukan secara masif diharapkan mampu mendukung penguatan karakter masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan sejarah dan kebudayaan, serta mendorong pengembangan pariwisata budaya yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Terkait Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa konsep kota cerdas bukan semata-mata penerapan teknologi digital, melainkan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan inovasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta partisipasi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

“Keberadaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas menjadi sangat penting sebagai landasan hukum dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, koordinasi, serta penyelenggaraan program kota cerdas secara terpadu dan berkesinambungan,” jelasnya.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat memperkuat daya saing Kota Kediri melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi tetap harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan data, keamanan informasi, inklusivitas, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Mbak Wali juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda Kota Kediri tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Mbak Wali menuturkan secara garis besar kinerja keuangan Pemerintah Kota Kediri selama Tahun Anggaran 2025. Pada sisi pendapatan daerah, setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.524.889.742.542,62 dan terealisasi sebesar Rp1.563.757.705.197,91 atau mencapai 102,55 persen. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp38.867.962.655,29. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.863.073.120.324,45, realisasinya mencapai Rp1.500.860.602.093,00 atau sebesar 80,56 persen. Dengan demikian, realisasi belanja daerah lebih rendah dari target sebesar Rp362.212.518.231,45. Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Mbak Wali menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Pemerintah Kota Kediri akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri M. Yasin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kini, dokter Beni Christian Sihombing, tranding topik. Melalui akun Threads @bennychrstn, dokter yang ertugas di Rumah Sakit Umum Daerah…