SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan wakil ketua DPRD Ponorogo Meseri Effendi. 
Mantan wakil ketua DPRD Ponorogo Meseri Effendi. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019–2024 kini memasuki babak baru yang kian memanas. Modus kesalahan administrasi fatal berupa sistem "pajak include" diduga menjadi biang keladi terjadinya kelebihan bayar uang negara yang berujung pada potensi kerugian negara.

Mantan Wakil Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini melenggang sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Miseri Effendi, blak-blakan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Pihaknya mengakui adanya kekeliruan fatal terkait potongan Pajak Penghasilan (PPh) dalam pencairan tunjangan bulanan tersebut.

Menurut Miseri, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2022 yang mengatur hak keuangan tersebut, nominal tunjangan yang diterima oleh unsur pimpinan dan anggota dewan dihitung berdasarkan hasil penilaian tim independen (appraisal).

"Kalau mengacu di Perbup, tunjangan perumahan kami ini untuk Ketua DPRD itu Rp 21 juta sekian yang diterima sebelum PPh 15 persen. Kemudian saya (sebagai wakil ketua) menerima Rp 15 juta sekian sebelum PPh," ujar Miseri saat ditemui di Kejari Ponorogo beberapa waktu lalu.

Namun, kesalahan fatal terjadi pada mekanisme eksekusi pencairan. Seharusnya nominal yang tercantum dipotong pajak penghasilan secara langsung. Kenyataannya, PPh 15 persen tersebut justru dimasukkan ke dalam anggaran pencairan (include), sehingga membuat uang yang ditarik dari kas daerah membengkak dari ketentuan pasar yang sah.

"Yang pasti, apa yang kami terima ini seharusnya terpotong PPh. Tetapi ternyata PPh di situ include (dimasukkan), sehingga nilainya membengkak jadi 24 (juta). Karena itu salah, kami siap mengembalikan kelebihan bayar tersebut," aku Miseri.

Penyidik Korps Adhyaksa tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk menggeledah dokumen APBD.

"Sejauh ini sudah puluhan saksi yang dipanggil secara patut untuk pemeriksaan. Termasuk di antaranya sekitar 13 anggota dewan yang masih aktif dan 7 orang mantan anggota dewan (eks legislator)," terang Zulmar. Selain dari unsur politik, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) aktif dan mantan Sekwan juga sudah diperiksa secara intensif.

Pusaran kasus ini dipastikan akan semakin meluas. Berdasarkan informasi internal kejaksaan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan secara maraton pada pekan ini. Sejumlah anggota DPRD Ponorogo aktif yang menduduki kursi parlemen saat ini akan kembali digilir masuk ke ruang penyidikan pidana khusus guna memperjelas konstruksi hukum pidana dan menghitung kepastian nilai kerugian negara.

Pihak kejaksaan juga menegaskan akan sangat berhati-hati dalam menentukan total kerugian negara riil, merujuk pada UU Perbendaharaan Negara, agar angka kekurangan uang negara yang ditimbulkan oleh perbuatan melawan hukum baik karena kesengajaan maupun kelalaian tersebut bersifat nyata dan pasti.roh

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…