SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan wakil ketua DPRD Ponorogo Meseri Effendi. 
Mantan wakil ketua DPRD Ponorogo Meseri Effendi. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019–2024 kini memasuki babak baru yang kian memanas. Modus kesalahan administrasi fatal berupa sistem "pajak include" diduga menjadi biang keladi terjadinya kelebihan bayar uang negara yang berujung pada potensi kerugian negara.

Mantan Wakil Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini melenggang sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Miseri Effendi, blak-blakan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Pihaknya mengakui adanya kekeliruan fatal terkait potongan Pajak Penghasilan (PPh) dalam pencairan tunjangan bulanan tersebut.

Menurut Miseri, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2022 yang mengatur hak keuangan tersebut, nominal tunjangan yang diterima oleh unsur pimpinan dan anggota dewan dihitung berdasarkan hasil penilaian tim independen (appraisal).

"Kalau mengacu di Perbup, tunjangan perumahan kami ini untuk Ketua DPRD itu Rp 21 juta sekian yang diterima sebelum PPh 15 persen. Kemudian saya (sebagai wakil ketua) menerima Rp 15 juta sekian sebelum PPh," ujar Miseri saat ditemui di Kejari Ponorogo beberapa waktu lalu.

Namun, kesalahan fatal terjadi pada mekanisme eksekusi pencairan. Seharusnya nominal yang tercantum dipotong pajak penghasilan secara langsung. Kenyataannya, PPh 15 persen tersebut justru dimasukkan ke dalam anggaran pencairan (include), sehingga membuat uang yang ditarik dari kas daerah membengkak dari ketentuan pasar yang sah.

"Yang pasti, apa yang kami terima ini seharusnya terpotong PPh. Tetapi ternyata PPh di situ include (dimasukkan), sehingga nilainya membengkak jadi 24 (juta). Karena itu salah, kami siap mengembalikan kelebihan bayar tersebut," aku Miseri.

Penyidik Korps Adhyaksa tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk menggeledah dokumen APBD.

"Sejauh ini sudah puluhan saksi yang dipanggil secara patut untuk pemeriksaan. Termasuk di antaranya sekitar 13 anggota dewan yang masih aktif dan 7 orang mantan anggota dewan (eks legislator)," terang Zulmar. Selain dari unsur politik, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) aktif dan mantan Sekwan juga sudah diperiksa secara intensif.

Pusaran kasus ini dipastikan akan semakin meluas. Berdasarkan informasi internal kejaksaan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan secara maraton pada pekan ini. Sejumlah anggota DPRD Ponorogo aktif yang menduduki kursi parlemen saat ini akan kembali digilir masuk ke ruang penyidikan pidana khusus guna memperjelas konstruksi hukum pidana dan menghitung kepastian nilai kerugian negara.

Pihak kejaksaan juga menegaskan akan sangat berhati-hati dalam menentukan total kerugian negara riil, merujuk pada UU Perbendaharaan Negara, agar angka kekurangan uang negara yang ditimbulkan oleh perbuatan melawan hukum baik karena kesengajaan maupun kelalaian tersebut bersifat nyata dan pasti.roh

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…