Diduga Menipu, Anggota DPRD Ali Masykuri Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Anggota DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri akhirnya dilaporkan Polda Jatim oleh Cholil Efendi karena diduga melakukan penipuan dengan mengingkari kesepakatan antara kedua pihak untuk menempati kursi DPRD Sidoarjo. Mantan Ketua DPD Nasdem Sidoarjo, Ali Masykuri, yang menolak di PAW partai Nasdem akhirnya berujung ke kepolisian. Cholil mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (1/11) didampingi kuasa hukum partai Nasdem, Feliks Danggur SH untuk melaporkan mantan ketua DPD Nasdem Sidoarjo, Al Masykuri atas pasal 378 yakni penipuan dengan tanda bukti laporan nomor TBL/1396/XI/2017/um/JTM. Diterima oleh Kompol, Sarwo Waskito. Langkah Cholil melaporkan Ali Masykuri ke Polda Jatim ini, merupakan buntut dari buntunya proses PAW Ali Masykuri yang proses administrasinya sudah dilayangkan DPD Partai Nasdem Sidoarjo. Feliks Danggur saat dikonfirmasi menyatakan, laporan yang dilayangkan Cholil ini, juga disertakan berbagai bukti kesepakatan penggantian antar waktu yang sebelumnya ditanda tangani oleh Ali Masykuri. “Karena Ali Masykuri mengabaikan kesepakatan yang ditanda tangani diatas materai itu, ya tentu saja berdampak hukum,” jelas Feliks. Feliks menyatakan, unsur pidananya sudah masuk karena pengingkaran yang dilakukan terlapor telah merugikan pelapor secara materi dan imaterial. “Ini bukan perkara perjanjian, tetapi pengingkaran terhadap kesepakatan. Sehingga masuk delik pidana,” ujarnya. Polisi menerima pelapor tentu sudah memperhitungkan adanya unsur pidana dalam pelaporan tersebut. Apakah 3 pimpinan DPRD ikut dilaporkan? Feliks menyatakan, sementara ini Ali Masykuri dulu yang dilaporkan polisi. Ini merupakan upaya terakhir Cholil yang merasa dirugikan oleh Ali Masykuri yang menolak di PAW. Keduanya pernah membuat surat kesepakatan disaksikan Nasdem,. Untuk membagi jabatan dalam periode 5 tahun DPRD Sidoarjo. Ali Masykuri 2,5 tahun dan Cholil 2,5 tahun. Surat kesepakatan itu ditandatangani di atas meterai. Ali sendiri sudah dipecat Nasdem karena ulahnya yang menolak PAW, bahkan mahkamah partai sudah memutuskan dia bersalah. Namun upaya Nasdem untuk mem PAW menemui batu sandungan. Tiga pimpinan DPRD menunggu proses hukum di PN Sidoarjo. Ali mengajukan gugatan hukum atas pemecatan dari partainya ke pengadilan. Saat dihubungi kemarin, Ali Masykuri, mengaku ada kesibukan di Surabaya dan menyerahkan kasus ini ke penasihat hukumnya, Ali Masykuri, Mamad SH,. Mamat meminta penasihat hukum pelapor harus bisa membedakan tanah pidana dan perdata. Wanprestasi terhadap surat perjanjian itu ranahnya perdata. “Kasus perdata kok di bawah ke Polda Jatim, aneh ini,” tegasnya. sg
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…