Usai Adukan Ketua DPD KAI Jatim ke Pusat

Advokat Bos Empire Palace, Di-Polda-kan Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belum tuntas, terkait laporan pertama advokat Teguh Suharto Utomo oleh Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik pada beberapa waktu lalu, kini, pengacara bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaya itu kembali dilaporkan untuk yang kedua kalinya, dengan pelapor yang sama. Kali ini sesuai dengan surat LPB/1457/XI/2017/UM/SPKT, Kamis (9/11/2017) malam. Laporan: Firman Rachman; Editor: Raditya M.K. Teguh kembali dilaporkan atas tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik Ketua DPD KAI Jatim tersebut. Teguh pun terancam pasal berlapis. Abdul Malik, selaku pelapor saat dikonfirmasi Surabaya Pagi Minggu (12/11/2017) mengatakan, jika saat ini Teguh kembali dilaporkan lantaran berulah dengan melayangkan surat yang berisi fitnah terhadapnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI. "Saya laporkan lagi dia, bagaimana bisa ada surat dari dia kepada DPP KAI yang menyatakan saya pernah satu kuasa dengan dia atas perkara Gunawan. Kedua saya dituduh membelot dan berkhianat dengan merapat ke Trisulowati alias Chin-chin," kata Malik, Minggu (12/10/2017) sore. Adapun pokok persoalan yang membuat Malik geram adalah, pernyataan Teguh yang memfitnah dirinya. dalam surat tersebut termaktub jika Abdul Malik pernah menjadi partner dan satu kuasa untuk mengadvokasi bos Empire atas kasus yang menjeratnya, kedua, di pertengahan, Malik dituduh berkhianat dengan membelot ke Chin-chin pihak lawan, yang ketiga, ada usulan untuk mengganti jabatan DPD KAI Jatim. Surat tersebut dilayangkan Teguh pada tanggal 2 Agustus 2017. "Dia itu siapa, sudah mencemarkan nama baik, memfitnah dan malah ada info kalau meminta saya diganti," geram Malik melihat tingkah Teguh. Dari bukti yang dihimpun oleh Malik, ternyata kartu anggota Teguh yang selama ini dipayungi oleh KAI Banten sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang selama beberapa bulan. Hal tersebut, sesuai prosedur, Teguh seharusnya tidak dapat beracara. "Iya, dia harusnya tidak dapat beracara," imbuhnya. Teguh Tolak Mediasi DPP KAI Namun demikian, jawaban dari DPP Pusat atas surat yang dilayangkan Teguh yang tertanggal pada 18 Oktober menyebut jika aduan Teguh dinilai tidak memiliki validasi hukum, kemudian pasal poin kedua tertulis jika Teguh menolak mediasi yang disarankan DPP KAI, poin ketiga, DPP KAI, menyatakan jika laporan Malik terhadap Teguh dapat diproses dan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat balasan itu ditandatangani oleh Sekjen DPP KAI, Apolos Djara Bonga S.H. . Selain informasi tersebut, ada pula informasi yang menyatakan jika Teguh kini menjadi buruan polisi lantaran mangkir dua kali saat pemanggilan, penyidik pun akhirnya menerbitkan surat perintah membawa paksa. Namun saat informasi ini didalami ke pihak penyidik melalui Kasubdit Harda Bangtah, AKBP Yudhistira, belum ada jawaban yang diterima oleh Surabaya Pagi. Teguh: Abdul Malik tak Profesional Terpisah, saat Teguh Suharto Utomo dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (12/11/2017) malam menganggap tindakannya pengaduan ke DPP KAI sebagai bentuk aduan internal. “Memangnya kenapa? Surat (saya) kepada DPP, itu kan internal ke Presiden KAI, mengenai kelakuan tidak profesionalnya (Abdul Malik) selaku Ketua DPD KAI Jatim,” tegas Teguh, saat dikonfirmasi semalam. Bahkan, Teguh menilai, tuduhan fitnah wakil Ketua Gerindra Jatim kepada dirinya, masih kabur. “Padahal tuduhan fitnah itu khan harus jelas unsurnya. Coba jelaskan, mana fitnahnya. Saya capek sama berurusan dengan Malik. Suruh dia kembalikan uang saya!,” lanjut Teguh. fir
Tag :

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…