Diperiksa KPK Hari Ini, Setya Novanto Akan Hadir ?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dijadwalkan diperiksa untuk kedua kali dalam pekan ini, tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 15 November 2017. “Sudah saya jelaskan berulang kali bahwa KPK tidak punya wewenang untuk memanggil Setya,” ujar Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto Selasa, 14 November 2017. Menurut Yunadi, manuver lembaga antirasuah yang menetapkan Ketua DPR itu sebagai tersangka kedua kalinya telah melawan konstitusi. Senin lalu, 13 November 2017, Setya dijadwalkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun ia tidak hadir dengan alasan KPK tidak memiliki izin dari Presiden untuk memeriksanya. Yunadi juga mengatakan bahwa sebagai anggota dewan, kliennya memiliki hak imunitas sehingga tak bisa diperiksa aparat hukum termasuk KPK. Ia menyamakan hak imunitas DPR dengan hak yang dimiliki duta besar negara asing untuk Indonesia. Menurut dia, hak imunitas yang dimiliki para duta besar itu membuat mereka tidak bisa disentuh dan diperiksa penegak hukum termasuk KPK. “KPK harus belajar tentang hak imunitas,” kata Yunadi. Dimanfaatkannya pasal 20 A ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 tentang imunitas hukum yang kerap dijadikan alasan untuk menolak pemeriksaan oleh penasehat hukum Ketua DPR itu, Fredrich Yunadi dikritik banyak pihak. “Itu kan orang main sirkus,” kata ahli hukum tata negara Mahfud MD, Selasa, 14 November 2017. Menurut Mahfud, pasal yang menyebut bahwa setiap anggota Dewan memiliki hak imunitas itu dinilai tidak tepat digunakan sebagai alasan untuk mangkir dari pemeriksaan perkara korupsi. Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan pihaknya belum akan memanggil paksa jika Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP pada Rabu, 15 November 2017. Setya kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp2,3 triliun pada akhir Oktober 2017, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir penetapan tersangka Ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus yang sama.
Tag :

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…