Dana Tak Terserap, Tujuh Desa Ngaplo  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pembangunan infrastruktur di tujuh desa di Kabupaten Mojokerto tersendat. Ini setelah dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa, tak bisa diserap. Kasus hukum menjadi faktor utama mandegnya pencairan dana tersebut. Data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, tujuh desa yang tak menikmati kucuran dana desa tahap I itu adalah Desa Kedungmaling, Sooko, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Desa Banjarsari, Jetis, Desa Kutoporong, Bangsal, Desa Cepokolimo, Pacet, Desa Sidomulyo, Bangsal, Desa Bendung dan Desa Banjarsari, Jetis. ’’Penyebabnya, karena ada persoalan di tingkat desa,’’ kata Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. Dikatakan dia, persoalan itu diantaranya karena persoalan hukum yang tengah mendera desa-desa tersebut. Kecuali desa Bendung, Jetis yang disebabkan oleh lambatnya pengajuan proposal pencairan. ’’Sisanya karena ada persoalan hukum,’’ papar dia. Terlambatnya Desa Bendung, Jetis dalam pengajuan pencairan tahap pertama, karena proposal baru dilayangkan ke pemda setelah melewati batas akhir pencairan. Kata Ardi, di tahap I, pemerintah memberikan toleransi pencairan hingga 14 Juli. Akan tetapi, desa ini baru mengajukan dua hari selang deadline pengajuan. Meski dipastikan tak bisa menikmati pencairan tahap satu, namun desa ini bakal menikmati pencairan tahap dua sebesar Rp 324 juta. ’’Hanya tahap I sebesar Rp 487 juta yang tidak bisa dicairkan,’’ imbuh Ardi. Jika di tahap I hanya tersisa 7 desa yang tak bisa mencairkan, di tahap II ini masih terdapat 47 desa yang belum menikmati pencairan. Terlambatnya pencairan ini disebabkan oleh telatnya transfer Kementerian Keuangan ke rekening pemda. Di tahap II ini, pemda akan mencairkan sebesar 40 persen atau senilai Rp 94,5 miliar dari total dana desa yang dialokasikan senilai Rp 236 miliar. Dari 299 desa, sebanyak 252 desa yang sudah melakukan pencairan. Ardi menerangkan, desa di Kabupaten Mojokerto diyakini bisa melakukan penyerapan dana sangat maksimal. Karena, seluruh program sudah disiapkan untuk merealisasikan dana tersebut. Lalu bagaimana jika tak bisa diserap secara utuh? Ardi menambahkan, dana tersebut akan masuk daftar Silpa pemdes dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan di tahun berikutnya. Sementara itu, enam desa yang tak bisa menyerap jatah dana desa, dipastikan mengalami nasib serupa di proses pencairan alokasi dana desa (ADD). Pasalnya, syarat dan prosedur pencairan dana ini nyaris serupa dengan dana yang bersumber dari APBN tersebut. dw
Tag :

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…