Palestina Berunjuk Rasa Selepas Shalat Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Setelah shalat Jumat berakhir di Masjid Al Aqsha di Yerusalem Timur, ratusan orang Palestina berkumpul untuk berunjuk rasa. Namun mereka dicegah untuk memasuki Kota Tua oleh barikade yang telah disiapkan oleh Israel. YERUSALEM, Ahmed Mustofa. Ribuan warga Palestina kembali turun ke jalan-jalan untuk melawan keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Lebih dari sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, kemarahan orang-orang Palestina dan pendukung mereka terus bertambah. Unjuk rasa juga berlangsung di utara Ramallah dan di Bethlehem. Selain itu, sejumlah kota di dunia ikut menyerukan protes yang sama, yaitu di Mumbai, India; Kuala Lumpur, Malaysia; Tokyo, Jepang; dan beberapa kota di Indonesia. Kontributor Aljazirah, Harry Fawcett, yang melaporkan langsung dari Yerusalem Timur yang diduduki, mengatakan unjuk rasa kali ini merupakan seruan dari sejumlah faksi di Palestina. Selain itu, para demonstran juga dengan semangat menanggapi negara-negara Muslim yang bersatu untuk membela Palestina. "Ada respons yang cukup besar yang datang dari delegasi dalam konferensi di Turki pada Selasa lalu, dan juga faksi-faksi Palestina, yang telah menyerukan demonstrasi skala besar," kata Fawcett. Pengumuman Trump telah memicu kecaman keras dari negara-negara Muslim. Sebanyak 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina, sebagai hasil dari pertemuan mereka di Istanbul. Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menolak keputusan tersebut. "Kebenaran akan menang pada akhirnya dan banyak negara pasti akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan juga memindahkan kedutaan besar mereka," kata Netanyahu, menanggapi pernyataan OKI. Kontributor Aljazirah, Hode Abdel Hamid, yang melaporkan langsung dari Bethlehem, mengatakan para pengunjuk rasa ingin melihat pernyataan OKI itu berubah menjadi tindakan. "Mereka tidak sabar dan beberapa orang mengira Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seorang pria yang telah mendedikasikan 20 tahun hidupnya untuk proses perdamaian, mungkin akan tunduk pada tekanan internasional atau AS," ungkap Hamid. 06
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…