Barang bukti 5 Kilogram Narkotika Dimusnakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah memproses pelaku atau tersangka penyahgunaan narkotika, sekarang giliran barang bukti jenis sabu, ganja, dan obat keras daftar G alias pil koplo, dimusnahkan di depan area gudang barang bukti Mapolda Jawa Timur. Langkah ini persiapan di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, saat sebelum dilakukan pemusnahan, para tersangka dari hasil ungkap Polres jajaran Polda Jawa Timur dijajar dibelakang meja. Salah satu tersangka yang menangis yakni Siti, istri tersangka Sugeng. Keduanya ditangkap dalam kasus obat keras daftar G alias pil koplo. Kemudian yang tersenyum, seperti tidak ada penyesalan ini sepasang kekasih, yakni tersangka Rian dan Reni. "Lihat itu para tersangka ada yang menangis menyesali perbuatannya. Ada yang tersenyum tertawa, seperti tidak menyesali perbuatannya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa (19/12/2017). Dia menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 5 kilogram lebih, ganja 195 pohon dan 1 kilogram, kemudian obat daftae G atau pil koplo sebanyak 3.204.940 butir. Dari barang bukti tersebut, telah diungkap 6 kasus dengan 12 tersangka. "Dari melihat hasil ungkap dilakukan polres jajaran wilayah Polda Jawa Timur ini yang paling tinggi kasus narkoba. Makanya penjara ini banyak dipenuhi tersangka narkoba," ujar dia. Sedangkan dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember, Satnarkoba Polrestabes Surabaya, telah melakukan ungkap 6 kasus, dengan 12 tersangka. Mereka terdiri, 8 tersangka laki-laki, 4 perempuan. Kini perkara tersebut sekarang ini sudah akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dibalik pengungkapan ini, Kapolda Irjen Pol Machfud Arifin mengingatkan Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Roni Faisal Saiful Faton, di sela sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Karena para tersangka dari hasil ungkapnya kenapa terlalu lama ditahan di kepolisian, berkas tidak kunjung diserahkan pada kejaksaan. "Ini kenapa tidak cepat dikirim ke kejaksaan. Sudah lebih dari 50 hari penahanan. Seperti ini, terus diperpanjang lagi, sampai kapan?," tanya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin. "Apakah ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringannya? Atau apa. Kok sampai lama begini," kata Machfud Arifin lagi. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya tidak bisa berkata banyak. "Siap Jenderal (Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin) sudah selesai, tidak ada pengembangan. Sudah putus. Siap ini akan dikirim," kata AKBP Roni Faisal Saiful Faton, menjawab pertanyaan Kapolda Jawa Timur. Mendengar jawaban dari anak buahnya, mantan Kadiv TI Mabes Polri ini memerintahkan Kasat Narkoba Polrestabes itu perkaranya sesegera mungkin dikirim di kejaksaan. Supaya segera disidang Pengadilan Negeri Surabaya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…