Soal Rumah Advokat, Polisi Cari Warga Tionghoa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Teka teki siapa yang menawarkan aset tanah dan bangunan di Perumahan Nirwana Regency blok NR III nomor 365 Surabaya, akhirnya mendapat titik terang. Advokat Berlian Marzuki mengakui dirinya yang memasang iklan di sebuah di situs jual beli rumah online. Itu dilakukan setelah dirinya memenangi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tahun 2016. Bahkan, iklan tersebut sempat menjaring calon pembeli. Namun, bukan melalui unggahan tanggal 20 Desember 2017, lantaran bukti kuitansi yang ditandatangani oleh Berlian sendiri tertera pada 20 Oktober 2016. Tepat setelah putusan gugatan Berlian terhadap Brian Indrakrisna selaku pemilik rumah sebelumnya. Sedang rumah tersebut dipolice line oleh Polsek Rungkut baru awal Desember 2017. "Rumah itu sudah sempat hendak dibeli sama orang, kesepakatannya di harga Rp 1,25 milyar, dan diberi tanda jadi Rp 5 juta dengan tempo dua hari pelunasan. Namun sudah delapan bulan calon pembeli itu tidak menghubungi saya lagi dan terpaksa dianggap gugur," kata Berlian saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (21/12/2017). Dalam kuitansi yang ditandatangani Berlian di atas materai 6000 itu, tertera nama Agus Nugroho/Hery Chandra yang memberikan uang Rp 5 juta kepada Berlian. Pengacara muda asal Madura itu juga menyebut jika pada saat mengiklankan rumah tersebut, ia mengaku telah memegang surat putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya yang memenangkan dirinya atas gugatan terhadap Brian Indrakrisna. "Tanda jadi itu terus dibatalkan sendiri, apa ini bisa dikategorikan sebagai korban penipuan? Jika berdasarkan saat transaksi saya sudah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan saya pemiliknya. Dan jika dia kasih uang muka terus dibatalin sepihak yang katanya 2 hari dibayar penuh, apa bisa dikatakan korban dari saya. Logikanya di mana?" ungkap Berlian. Sebelumnya, Berlian merasa diperlakukan sewenang-wenang, lantaran rumah Nirwana Regency III blok NR nomor 365 Penjaringansari yang diklaim miliknya dipolice line oleh Polsek Rungkut. Menurutnya, sebelum Brian meninggal dirinya telah melakukan Ikatan Jual Beli di hadapan notaris. Setelah itu, pada tahun 2014, Brian yang masih menempati rumah tersebut ditemukan meninggal dunia. Kemudian tahun 2016, Berlian melakukan upaya hukum untuk mengurus hak guna bangunan atas aset tersebut, hingga terbitlah surat putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 355/pdt. G /2016 PN Sby pada tanggal 3 Agustus 2016. Kemudian mendapat kekuatan hukum tetap pada 15 September 2016 yang ditandatangani oleh H. Ramli Djalil, S.H., M. H., selaku panitera. Cari Kerabat Brian Sementara itu, penyidik Polsek Rungkut Surabaya, Aipti Heppy yang semula diadukan oleh Berlian ke DPR RI dan Kapolri, masih belum menyerah. Setelah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Brian Indrakrisna diserahkan ke Satuan Tahti Polrestabes Surabaya, kini Polsek Rungkut tengah mencari kerabat Brian di Pasuruan. Sebab, sesuai KK yang dimiliki Brian, ia berasal dari Pasuruan. Aipti Heppy yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hal itu dilakukan lantaran ada calon pembeli yang mempertanyakan asal usul rumah Nirwana Regency blok NR III nomor 365, Penjaringansari, Rungkut, Surabaya. "Yang mau beli sempat kesini, tanya kejelasan rumah itu, dan itupun atas petunjuk warga juga sekuriti, setelah saya beritahu calon pembeli ini banyak pertimbangan dan ternyata memang tidak jadi membelinya," ujar Heppy. Saat ini, penyidik masih terus berupaya mencari ahli waris dan menjaga sertifikat yang diperebutkan oleh beberapa pihak. Dalam waktu dekat, Aiptu Heppy akan melakukan penyidikan ke komunitas warga Tionghoa di Pasuruan, tempat tinggal almarhum Brian Indrakrisna dulu menetap. "Sesuai dengan petunjuk pimpinan saat gelar, kami akan ke Pasuruan untuk mencari keterangan dari orang yang pernah dekat dengan korban (almarhum). Untuk sertifikat tetap kami titipkan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya," tutup Heppy.
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…