PTFSS Minta Pemkot Surabaya Kembalikan Pengelolahan KBS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI. com, Surabaya - Ternyata permasalahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) belum tuntas.Setelah Problem kepengurusan (KBS) diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 2010 lalu, kini Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) meminta Pemkot Surabaya untuk mengembalikan kepengelolahan KBS kepada PTFFS. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) No. 656 PK/Pdt/2016 Jo No. 449/Pdt /2011/PT. Sby, jo No.175/Pdt/2010/PN.sby yang mempunyai kekuatan hukum tetap ini PTFSS meminta Pemkot Surabaya untuk mengemabalikan haknya untuk mengelolah KBS. “ Pemkot Surabaya itu hanya bersetatus pengelola sementara saja. Bukan menjadi pengelolah seterusnya. Maka dari itu kami meminta Pemkot untuk mengembalikan pengelolahan KBS kepada kami,” ungkap H.M Soedjatmiko kepada Surabaya Pagi di kantornya Jumat 22/12. Soedjatmiko melanjutkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membicarakan permasalahn kepengurusan KBS ini. “ kami sudah mengirim surat kepada Bu Wali untuk membahan pemasalahan KBS ini secara kekeluargaan dulu.,” katanya. Berdasarkan Surat Nomer: 030/PTFSS/XII?2017 ini dengan tegas meminta Pengembalian pengelolah KBS kebali serahkan kepada PTFSS. “ jika tidak direspon, kami akan kembali mengirimkan surat lagi, Karena ini sudah menjadi hak kami untuk mengelolah KBS. Saya harap Wali Kota Surabaya bisa menghargai dan mematuhi hukum. Masak pemimpin tidak patuh hukum,,” katanya. Selain itu, sambung Tonny Suryadi Wijaya kuasa hukum PTFSS, hal itu juga berdasarkan kesepakan dalam berita acara penyelesaian masalah KBS pada tanggal 7 Januari 2010 itu yang ditandangani dan diketahui oleh pengurus dan wali kota Surabaya pada saat itu Bambang DH, pada pion 11 itu diterangkan. “ KBS akan diambil alih untuk sementra oleh Departemen Kehutan, Pemerintah Kota Surabaya dan PKBSI hingga ditetapkan pengelolahan yang sah berdasarkan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,”. “ Dan berdasarkan putusan PK itu sudah jelas, bahwa pengurusan yang sah sesuai dengan hukum itu kami (PTFSS) dan sekarang sudah tidak ada permasalahan lagi. Maka dari itu kami meminta secepatnya pemerintah mengembalikan pengelolahan KBS ini kepada kami. Jika tidak kita akan tempuh jalur hukum, kita akan gugat Pemkot Surabaya,” tegasnya.Alq
Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…