PTFSS Minta Pemkot Surabaya Kembalikan Pengelolahan KBS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI. com, Surabaya - Ternyata permasalahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) belum tuntas.Setelah Problem kepengurusan (KBS) diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 2010 lalu, kini Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) meminta Pemkot Surabaya untuk mengembalikan kepengelolahan KBS kepada PTFFS. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) No. 656 PK/Pdt/2016 Jo No. 449/Pdt /2011/PT. Sby, jo No.175/Pdt/2010/PN.sby yang mempunyai kekuatan hukum tetap ini PTFSS meminta Pemkot Surabaya untuk mengemabalikan haknya untuk mengelolah KBS. “ Pemkot Surabaya itu hanya bersetatus pengelola sementara saja. Bukan menjadi pengelolah seterusnya. Maka dari itu kami meminta Pemkot untuk mengembalikan pengelolahan KBS kepada kami,” ungkap H.M Soedjatmiko kepada Surabaya Pagi di kantornya Jumat 22/12. Soedjatmiko melanjutkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membicarakan permasalahn kepengurusan KBS ini. “ kami sudah mengirim surat kepada Bu Wali untuk membahan pemasalahan KBS ini secara kekeluargaan dulu.,” katanya. Berdasarkan Surat Nomer: 030/PTFSS/XII?2017 ini dengan tegas meminta Pengembalian pengelolah KBS kebali serahkan kepada PTFSS. “ jika tidak direspon, kami akan kembali mengirimkan surat lagi, Karena ini sudah menjadi hak kami untuk mengelolah KBS. Saya harap Wali Kota Surabaya bisa menghargai dan mematuhi hukum. Masak pemimpin tidak patuh hukum,,” katanya. Selain itu, sambung Tonny Suryadi Wijaya kuasa hukum PTFSS, hal itu juga berdasarkan kesepakan dalam berita acara penyelesaian masalah KBS pada tanggal 7 Januari 2010 itu yang ditandangani dan diketahui oleh pengurus dan wali kota Surabaya pada saat itu Bambang DH, pada pion 11 itu diterangkan. “ KBS akan diambil alih untuk sementra oleh Departemen Kehutan, Pemerintah Kota Surabaya dan PKBSI hingga ditetapkan pengelolahan yang sah berdasarkan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,”. “ Dan berdasarkan putusan PK itu sudah jelas, bahwa pengurusan yang sah sesuai dengan hukum itu kami (PTFSS) dan sekarang sudah tidak ada permasalahan lagi. Maka dari itu kami meminta secepatnya pemerintah mengembalikan pengelolahan KBS ini kepada kami. Jika tidak kita akan tempuh jalur hukum, kita akan gugat Pemkot Surabaya,” tegasnya.Alq
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…