RUU MD3 Berpotensi Bagi-bagi Kekuasaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) saat ini masih digodok. Proses revisi ini diharapkan tak dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan. Pembahasan RUU ini harus menyangkut perubahan mendasar di lembaga legislatif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan revisi UU tak bisa hanya untuk menyenangkan partai tertentu. Ia menyayangkan jika badan legislasi (Baleg) DPR kemudian mengakomodasi usulan penambahan jumlah pimpinan DPR yang dianggap tidak rasional. "Undang-Undang itu harus terkait dengan kepentingan bangsa dan keberlakuannya harus untuk jangka waktu lama," kata Lucius, Kamis (28/12). Menurut Lucius mekanisme pemilihan pimpinan DPR mestinya merepresentasikan kehendak rakyat yang diukur dalam perolehan suara Pemilu. "Jangan sampai pemilihan pimpinan mengulangi sistem terdahulu yang menyusun mekanisme pemilihan setelah komposisi perolehan kursi dalam pemilu legislatif sudah diketahui," ungkapnya. Fraksi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 dianggap wajar bila kemudian mengusulkan penambahan kursi di pimpinan DPR. Namun, jika mengingkari perubahan mendasar dan luput memerhatikan kepentingan rakyat, RUU MD3 sebaiknya dibatalkan. "Jadi yang mesti direvisi sesungguhnya bukan soal tambahan satu kursi untuk PDIP saja, tetapi mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang harus memberikan peluang otomatis bagi partai dengan perolehan kursi terbanyak untuk memimpin DPR," tuturnya.n
Tag :

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…