Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di tingkat kelurahan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari pada Senin (04/05/2026), bersama unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta para anggota Satlinmas.

Dalam pengarahannya, Ning Ita sapaan akrab wali kota, menekankan bahwa keberadaan Satlinmas tetap sangat dibutuhkan meskipun sudah ada aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dijalankan sendiri oleh satu unsur, melainkan harus dibangun melalui sinergi seluruh elemen.

“Meski sudah ada polisi, tentara, dan Satpol PP, tetap masih membutuhkan Satlinmas. Karena tugas menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan bersama-sama dengan sinergi,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Satlinmas di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, sehingga seluruh anggota Satlinmas memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang jelas.

“Panjenengan semua yang sudah berseragam ini sudah ber-SK Wali Kota. Nama panjenengan sudah tercantum. Jadi keberadaan Satlinmas ini resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuh Ning Ita.

Lebih jauh, Ning Ita juga memaparkan empat tugas pokok Satlinmas, yakni membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, membantu perlindungan masyarakat, membantu penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala satuan tugas.

Ning Ita menambahkan bahwa menjaga keamanan daerah bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau Kota Mojokerto aman, tertib, dan kondusif, maka banyak orang akan datang, berbelanja, dan ekonomi akan berputar. Tapi kalau kota ini dikenal rawan, tentu orang enggan datang. Karena itu menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari juga menjelaskan pentingnya respons cepat dalam menangani gangguan keamanan masyarakat melalui layanan call center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta pentingnya menjaga etika dalam pelaksanaan tugas serta interaksi sosial, khususnya bagi anggota Satlinmas, agar tetap menjaga nama baik lingkungan dan institusi. dwi

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…