Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di tingkat kelurahan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Magersari pada Senin (04/05/2026), bersama unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta para anggota Satlinmas.

Dalam pengarahannya, Ning Ita sapaan akrab wali kota, menekankan bahwa keberadaan Satlinmas tetap sangat dibutuhkan meskipun sudah ada aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dijalankan sendiri oleh satu unsur, melainkan harus dibangun melalui sinergi seluruh elemen.

“Meski sudah ada polisi, tentara, dan Satpol PP, tetap masih membutuhkan Satlinmas. Karena tugas menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan bersama-sama dengan sinergi,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Satlinmas di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, sehingga seluruh anggota Satlinmas memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang jelas.

“Panjenengan semua yang sudah berseragam ini sudah ber-SK Wali Kota. Nama panjenengan sudah tercantum. Jadi keberadaan Satlinmas ini resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuh Ning Ita.

Lebih jauh, Ning Ita juga memaparkan empat tugas pokok Satlinmas, yakni membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, membantu perlindungan masyarakat, membantu penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala satuan tugas.

Ning Ita menambahkan bahwa menjaga keamanan daerah bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau Kota Mojokerto aman, tertib, dan kondusif, maka banyak orang akan datang, berbelanja, dan ekonomi akan berputar. Tapi kalau kota ini dikenal rawan, tentu orang enggan datang. Karena itu menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari juga menjelaskan pentingnya respons cepat dalam menangani gangguan keamanan masyarakat melalui layanan call center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta pentingnya menjaga etika dalam pelaksanaan tugas serta interaksi sosial, khususnya bagi anggota Satlinmas, agar tetap menjaga nama baik lingkungan dan institusi. dwi

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…